Kejati Sulsebar: Kami Berani Sumpah, CCC Bukan Titipan
Kejati Sulsebar: Kami Berani Sumpah, CCC Bukan Titipan
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir, mengatakan pengusutan serta penyelidikan dua kasus kakap ini tidak terkait dengan Pilgub Sulsel yang akan digelar 2013 mendatang.
"Kami berani bersumpah, kasus ini bukan by order ataupun titipan. Melainkan pengusutannya murni kasus hukum," tegas Chaerul kepada wartawan di kantornya, sore tadi.
Namun dirinya juga enggan berkomentar jauh apalagi berpolemik soal kenapa kejaksaan kembali mengusut kasus ini. "Saya kan baru menjabat, dan kami hanya menjalankan apa yang menjadi perintah atasan atau Pak Kajati," kata Chaerul yang juga menjabat selaku Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sulsel.
Mantan Kajari Tangerang ini menjelaskan, diangkatnya kembali perkara ini, khususnya kasus CCC yang pernah menyeret mantan Asisten IV Bidang Administrasi Pemprov Sulsel Sidik Salam lantaran ditemukannya fakta baru. Berdasarkan hasil persidangan, Panitia Tim Sembilan lah yang seharusnya bertanggungjawab secara pidana dalam kasus ini.
Namun mantan Kadisperindag Makassar ini divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Makassar 2010 lalu lantaran dituding tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Sementara Hamid Rahim Sese hukumannya malah dikuatkan selama 4 tahun penjara berdasarkan putusan Inkra di Mahkamah Agung.
"Ada hal yang perlu diungkap dalam kasus CCC, dimana Tim 9 disebut-sebut sebagai pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana," terang Chaerul.
Mengenai kasus dana Bansos Pemprov Sulsel, Chaerul menambahkan, kasus ini sangat kuat nuansa korupsinya. Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 8,8 miliar. (*/tribun-timur.com)