Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

citizen reporter

Dewan Pendidikan Gelar Rakor

ada 13 permasalahan pendidikan yang terjadi di Sulsel yang menjadi pembahasan dalam Rakor Dewan Pendidikan yang dibuka Gubernur

Tayang:
Penulis: Hasriyani Latif | Editor: Ridwan Putra
Citizen Reporter:
Muh Asri
Pokja Humas Disdik Sulsel
Melaporkan dari Makassar

SEJUMLAH permasalahan pendidikan di Sulawesi Selatan (Sulsel) terungkap dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se- Sulsel yang dilaksanakan di Hotel University, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (31/12/2011).

Setidaknya ada 13 permasalahan pendidikan yang terjadi di Sulsel yang menjadi pembahasan dalam Rakor Dewan Pendidikan yang dibuka Gubernur Sulsel yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Patabai Pabokori.

Ketiga belas permasalahan tersebut, di antaranya masalah Dewan Pendidikan, komite sekolah, penyelenggaraan ujian nasional, program Pendidikan Gratis di SD/SMP, RSBI, kelas tuntas berkelanjutan, sertifikasi guru, program Pemprov untuk S3 luar negeri, peningkatan mutu mulai dari PAUD sampai tingkat SMA/SMK, penyelenggaraan pendidikan tinggi, serta dana BOS, dan hubungan Dewan Pendidikan Nasional, Provinsi, Kabupaten dan, Komite sekolah.

Dalam Rakor dan Evaluasi Kinerja tersebut, masing-masing Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota mempresentasekan hasil kinerjanya selama setahun. Setiap daerah memiliki permasalahan sesuai dengan karakteristik daerahnya.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel, Prof Halide mengemukakan, Rakor dan Evaluasi Kinerja Dewan Pendidikan merupakan program tetap Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel yang bertujuan menjalin hubungan koordinatif Dewan Pendidikan Provinsi dengan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se Sulsel.

Selain itu, rakor juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan bidang pendidikan di Sulsel, terutama yang berhubungan dengan masalah peningkatan mutu dan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, dan terwujudnya kesamaan persepsi dan tindakan dalam pelaksanaan peran dan fungsi Dewan Pendidikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010.

Dalam peningkatan mutu pendidikan, Prof Halide, menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan memberi pertimbangan (advisory), arahan dan dukungan, pengawasan dan mediator pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dari himpunan keluhan, saran, kritikan, dan aspirasi masyarakat setelah dianalisis secara independen dan obyektif terhadap kebijakan di bidang pendidikan.

Olehnya itu, dia mengharapkan para Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota untuk terus memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, melakukan pemantauan, serta melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan pendidikan di daerah masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved