Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Maros Janji Bayar Tunggakan PLN

Pemkab Maros Janji Bayar Tunggakan PLN

Tayang:
Penulis: Mutmainnah | Editor: Muh. Irham
MAROS, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Maros mengakui banyak kantor pemerintahan di Maros yang menunggak tagihan listrik hingga berbulan-bulan.  Pemkab meminta PLN mengeluarkan kebijakan dengan tidak serta merta memutus aliran listrik. Sebab dampaknya akan sangat terasa karena pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Maros, Kamaluddin Nur, menanggapi sikap PLN yang melakukan pemutusan aliran listrik terhadap kantor pemerintahan yang menunggak.

"Diakui memang ada keterlambatan disini, karena administrasi keuangan yang tidak seperti dulu. Proses administrasi sekarang lebih terencana dan terukur," jelasnya, di Kantor Bupati Maros, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (23/11/2011).

Menurut Kamaluddin, ia sangat memaklumi jika PLN memutuskan aliran listrik di kantor pemerintahan yang malas membayar tagihan. Namun ia juga meminta agar pihak PLN tidak serta merta memutus aliran begitu saja. Sebab akan sangat berpengaruh pada fungsi pelayanan bagi masyarakat. Ia menegaskan dan meminta kebijakan pihak PLN agar tetap bersabar untuk beberapa hari ke depan.

Ia menambahkan pihaknya pun berupaya untuk membayar tagihan tersebut karena sudah menjadi kewajiban. Ia pun mengimbau keras kepada pimpinan SKPD agar memperhatikan hal ini sehingga dapat diproses lebih cepat. Saat ini pun proses administrasi keuangan sedang menunggu pencairan. Kehabisan anggaran untuk 2011. Sehingga tagihan listrik dan segala macamnya masuk di dalam APBD Perubahan yang mesti menunggu proses satu minggu untuk pencairannya.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved