DPRD Makassar Bahas UU Keterbukaan Informasi
Peserta dialog ini berasal dari pejabat dan staf DPRD Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, dan wartawan.
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
Makassar, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyelenggarakan Dialog Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dialog ini berlangsung di Grand Clarion Hotel and Convention, Jl AP Petta Rani, Makassar, Kamis (3/11/2011).
Pembicara dalam dialog ini antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Haidar Majid, Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah Sulsel Hidayat Nahwi Rasul, dan dipandu wartawan Tribun Timur Jumadi Mappanganro.
Peserta dialog ini berasal dari pejabat dan staf DPRD Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, dan wartawan.(makassar.tribunnews.com/edi )
Makassar, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menyelenggarakan Dialog Publik UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dialog ini berlangsung di Grand Clarion Hotel and Convention, Jl AP Petta Rani, Makassar, Kamis (3/11/2011).
Pembicara dalam dialog ini antara lain Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Haidar Majid, Komisioner Komisi Informasi Publik Daerah Sulsel Hidayat Nahwi Rasul, dan dipandu wartawan Tribun Timur Jumadi Mappanganro.
Peserta dialog ini berasal dari pejabat dan staf DPRD Kota Makassar, anggota DPRD Kota Makassar, dan wartawan.(makassar.tribunnews.