Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wagub Sulbar diduga Mencoblos Dua Kali

Yakni di TPS 14 Kelurahan Padappangan dan TPS 20 Kelurahan Binangan, Kecamatan Mamuju.

Tayang:
Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Beredar informasi dari pihak Panwaslu Sulbar, bahwa Wakil Gubernur Sulbar Amri Sanusi juga diduga melakukan bentuk pelanggaran dalam menggunakan hak pilihnya saat mencoblos.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, Amri diduga melakukan pencoblosan sebanyak dua kali degan lokasi tempat pemungutan suara yang berbeda. Yakni di TPS 14 Kelurahan Padappangan dan TPS 20 Kelurahan Binangan, Kecamatan Mamuju.

Menanggapi informasi tersebut, Busran yang dimintai tanggapannya soal itu mengaku belum mendapatkan laporan tersebut hingga sekitar pukul 22.25 wita.

"Soal kabar dan informasi itu, kami belum menerima adanya laporan tersebut. Tapi yang jelas kami akan melakukan klarifikasi terlebih dulu sebelum hal ini dilaporkan ke Bawaslu dan KPU" pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved