Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Staf DPRD Bulukumba Ditahan

Staf DPRD Bulukumba Ditahan

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - A Gufran, mantan staf Keuangan DPRD di Kabupaten Bulukumba yang saat ini sebagai staf di kantor Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, ditahan di Mapolres Bulukumba, Rabu kemarin.

A Gufran disebut oleh 19 orang anggota DPRD Bulukumba saat ini sebagai pencatut nama anggota dewan yang mengutang di Koperasi Era Giat Bersama, Maret 2010 tahun lalu sebesar Rp 822 juta.

Gufran langsung ditahan setelah menyerahkan diri di Mapolres Bulukumba.  "Tersangka telah kami amankan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Arif Rahman di Mapores, Kamis (29/9).(*/tribun- timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved