PKS Makassar Protes Ranperda Miras
PKS Makassar Protes Ranperda Miras
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Iqbal Jalili memprotes ranperda yang akan melegalkan penjualan miras yang dikhawatirkan akan merusak moral. Iqbal menilai penjualan miras ini tidak boleh dilegalkan, berapa pun kadar alkoholnya, miras tidak boleh dilegalkan.
"Kalau kadarnya misalnya hanya lima persen ditambah lima persen kan, akan merusak banyak generasi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kamis (22/9/2011).
Alumnus International Islamic University, Pakistan ini juga meminta supermarket tidak menjual miras. Ini dikarenakan suparmarket dapat diakses semua kalangan dan usia.(*/tribun-timur.com)
Rekomendasi untuk Anda