Pemalsuan Dokumen
Arsyad Sebut Dirinya Negarawan
Arsyad Sebut Dirinya Negarawan
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Arsyad Sanusi, mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ditanya tentang berbagai pertemuan serta hubungan antara dirinya dengan berbagai pihak saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jumat (15/7/2011).
Arsyad diperiksa sebagai saksi sekitar tujuh jam terkait kasus pemalsuan surat keputusan MK dalam sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I. Dalam pemeriksaan ke dua ini, Arsyad ditemani putrinya, Neshawati.
Arsyad mengatakan, ia ditanya penyidik terkait pertemuan dirinya dengan Mahfud MD (ketua MK), Masyhuri hasan (juru panggil MK), dan Zainal Arifin (mantan panitera MK). Arsyad tak menjelaskan apa yang dia dijawab kepada penyidik.
"Saya ditanyakan juga bagaimana hubungan saya dengan Dewi Yasin Limpo (kader Partai Hanura), Andi Nurpati (mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum), staf kepegawaian di MK, Masyhuri Hasan, Fais dan sebagainya," papar Arsyad.
Arsyad mempertanyakan enam surat dari KPU maupun MK yang baru dia ketahui ketika dimintai keterangan di Panja Mafia Pemilu di DPR. Arsyad mengaku belum pernah melihat atau diperlihatkan ketika masih menjabat hakim di MK.
Surat yang dimaksud Arsyad yakni dua surat permohan penjelasan dari KPU kepada MK, dua surat jawaban dari MK kepada KPU, surat investigasi, dan surat pembentukan tim investigasi MK. "Itu sama sekali tidak pernah saya lihat, tidak pernah diperlihatkan, tidak pernah saya tahu. Itu lah yang menjadi pertanyaan bagi saya," kata dia.
"Saya mendapat fitnah, kezaliman dari MK. Kenapa tidak diperlihatkan pembentukan tim investigasi dan hasil investigasi internal selama lebih dari dua tahun. Saya sama-sama bergembira, sama-sama nonton bareng, kok ngga ada. Waktu ditanya panja baru saya kaget. Anda menilai sendiri perlakukan terhadap mantan hakim MK, mantan negarawan, dan sekarang ini jadi hamba Allah dan jelata," kata dia.
Seperti diberitakan, selain Arsyad, penyidik Direktorat I Pidana Umum Bareskrim Polri juga memeriksa Andi Nurpati untuk pertama kali. Hingga saat ini, Andi masih diperiksa.(*/tribun-timur.com)