Kriminal
ABG dari Bone Dijual dan Dilacurkan di Makassar
ABG dari Bone Dijual dan Dilacurkan di Makassar
Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polresta Pelabuhan menangkap Kadir (52), warga Jl Deppasasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (8/7/2011) di Jl Nusantara, Makassar.
Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang menyebut tersangka telah memperdagangkan anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Bone, Wn (15) untuk dilacurkan.
Polisi menjerat tersangka dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 Subsider Pasal 83 tentang Perlindungan Anak. Koorbna telah dipulangkan ke keluarganya.(*/tribun-timur.com)