Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kriminal

ABG dari Bone Dijual dan Dilacurkan di Makassar

ABG dari Bone Dijual dan Dilacurkan di Makassar

Tayang:
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Polresta Pelabuhan menangkap Kadir (52), warga Jl Deppasasawi Dalam, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (8/7/2011) di Jl Nusantara, Makassar.

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang menyebut tersangka telah memperdagangkan anak baru gede (ABG) asal Kabupaten Bone, Wn (15) untuk dilacurkan.

Polisi menjerat tersangka dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 82 Subsider Pasal 83 tentang Perlindungan Anak. Koorbna telah dipulangkan ke keluarganya.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved