Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jika Sertifikat Pendidik Hilang

Penerbitan sertifikat pendidik pada prinsipnya sama dengan penerbitan ijazah hanya dilakukan sekali untuk setiap peserta

Penulis: Muh. Taufik | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Jika Sertifikat Pendidik  Hilang
ist
ilustrasi guru
Sertifikat Pendidik Hilang Minta Diterbitkan Ulang  
BS tdk sy minta diterbitkan srtfikat pndidik asli kuota 2010, krn sertifikat sy hilang atau sy trcecer d smpe skrg tdk dtemux.
+6285341254xxxx

Hanya Bisa Diterbitkan Duplikat Saja  
TERIMA kasih atas pertanyaanya. Penerbitan sertifikat  pendidik pada prinsipnya sama dengan penerbitan ijazah hanya dilakukan sekali untuk setiap peserta. Dengan demikian, jika ada kasus sertifikat pendidik hilang maka yang bersangkutan harus melaporkan prihal kehilangan tersebut pada kantor polisi terdekat. Berdasarkan surat keterangan hilang dari kepolisian tersebut, guru yang bersangkutan  harus melapor ke kota/kabupaten setempat,  dimana guru tersebut mengajukan diri  sebagai peserta sertifikasi. Selanjutnya kepala dinas pendidikan setempat  menyampaikan hal tersebut kepada penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM untuk selanjutnya  diterbitkan surat keterangan pengganti sertifikat pendidik yang hilang.

 Prof Dr Eko Hadisujiono, Msi
Ketua Panitia Penyelenggara Sertifikasi Guru  Rayon 24 UNM
===============================================

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved