Jika Sertifikat Pendidik Hilang
Penerbitan sertifikat pendidik pada prinsipnya sama dengan penerbitan ijazah hanya dilakukan sekali untuk setiap peserta
Penulis: Muh. Taufik | Editor: Ina Maharani
BS tdk sy minta diterbitkan srtfikat pndidik asli kuota 2010, krn sertifikat sy hilang atau sy trcecer d smpe skrg tdk dtemux.
+6285341254xxxx
Hanya Bisa Diterbitkan Duplikat Saja
TERIMA kasih atas pertanyaanya. Penerbitan sertifikat pendidik pada prinsipnya sama dengan penerbitan ijazah hanya dilakukan sekali untuk setiap peserta. Dengan demikian, jika ada kasus sertifikat pendidik hilang maka yang bersangkutan harus melaporkan prihal kehilangan tersebut pada kantor polisi terdekat. Berdasarkan surat keterangan hilang dari kepolisian tersebut, guru yang bersangkutan harus melapor ke kota/kabupaten setempat, dimana guru tersebut mengajukan diri sebagai peserta sertifikasi. Selanjutnya kepala dinas pendidikan setempat menyampaikan hal tersebut kepada penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM untuk selanjutnya diterbitkan surat keterangan pengganti sertifikat pendidik yang hilang.
Prof Dr Eko Hadisujiono, Msi
Ketua Panitia Penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 24 UNM
===============================================