Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi

Kadis Pertanian Bone Bebas, Kabid Diganjar Satu Tahun Penjara

Kadis Pertanian Bone Bebas, Kabid Diganjar Satu Tahun Penjara

Tayang:
Editor: Muh. Irham
WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Meski sama-sama didakwa bersalah, nasib Kepala Bidang (Kabid) PLA, A. Sirajuddin, dan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Bone, Lanto Palawa berbeda.

Jika Lanto dibebaskan dari seluruh tuntutan, Sirajuddin justru mendapat ganjaran satu tahun enam bulan penjara.

Putusan bagai bumi dan langit itu terjadi pada sidang kasus korupsi percetakan sawah dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (8/6/2011) di ruang sidang I PN Watampone.

Menurut majelis hakim yang dipimpin A. Cakra Alam, Sirajuddin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut bersalah karena menyetujui permohonan pencairan anggaran 100 persen. Padahal, di lapangan proyek belum selesai dikerjakan.

Nyaris tiga tahun berlalu, proyek bantuan pemerintah Arab Saudi. senilai Rp 1 miliar tidak pernah rampung. Kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian Sirajuddin mencapai Rp 405 juta.

PN Watampone juga telah menjatuhkan vonis pada pelaksana proyek tersebut beberapa bulan sebelumnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved