Dugaan Korupsi
Kadis Pertanian Bone Bebas, Kabid Diganjar Satu Tahun Penjara
Kadis Pertanian Bone Bebas, Kabid Diganjar Satu Tahun Penjara
Jika Lanto dibebaskan dari seluruh tuntutan, Sirajuddin justru mendapat ganjaran satu tahun enam bulan penjara.
Putusan bagai bumi dan langit itu terjadi pada sidang kasus korupsi percetakan sawah dengan agenda pembacaan putusan, Rabu (8/6/2011) di ruang sidang I PN Watampone.
Menurut majelis hakim yang dipimpin A. Cakra Alam, Sirajuddin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek tersebut bersalah karena menyetujui permohonan pencairan anggaran 100 persen. Padahal, di lapangan proyek belum selesai dikerjakan.
Nyaris tiga tahun berlalu, proyek bantuan pemerintah Arab Saudi. senilai Rp 1 miliar tidak pernah rampung. Kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian Sirajuddin mencapai Rp 405 juta.
PN Watampone juga telah menjatuhkan vonis pada pelaksana proyek tersebut beberapa bulan sebelumnya.(*)