Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi

Mana Buktinya Mantan Kajati Sulsel Terima Dana Bansos?

Mana Buktinya Mantan Kajati Sulsel Terima Dana Bansos?

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membantah adanya aliran dana bantuan sosial pemprov Sulsel yang mengalir ke pihak kejaksaan. Kejati bahkan berani menantang pihak-pihak yang telah memojokkan Kejati Sulsel dengan memperlihatkan bukti adanya aliran dana tersebut.

Kabar yang berhembus di Makassar menyebutkan, selain mengalir ke lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik pejabat dan legislator Sulsel dan Makassar, sebagian dana bansos tersebut juga mengalir ke Muspida Sulsel, termasuk mantan Kajati Sulsel, Adjat Sudradjat.

Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel, Irsan Zulfikar Djafar, Sabtu (30/4/2011), mengatakan, isu tersebut hanya untuk menciptakan polemik baru dalam penanganan kasus yang diduga merugikan negara Rp 8,8 miliar tersebut.

"Berdasarkan data yang kita pegang sama sekali kejaksaan bahkan Adjat tidak pernah keciprat dana bansos apalagi sampe menikmatinya. Jika memang ada bukti datanya terkait info tersebut tolong diperlihatkan dan sebutkan siapa penerimanya," tegas Irsan.

Namun saat dipertanyakan soal kabar adanya sejumlah anggota DPRD Sulsel yang juga ikut keciprat dana tersebut, Irsan mengaku pemeriksaannya belum mengarah sampai kesana.

"Pemeriksaannya belum sampai kesana, tapi yang jelas jika ada bukti kuat sejumlah anggota legislator ikut menerima dana tersebut kejaksaan akan segera menindaklanjuti, namun lagi-lagi Irsan mengaku pemeriksaannya tetap akan dimulai dari bawah.

Kasus bansos akan menyerett sejumlah pejabat di Sulsel lantaran kuat dugaan adanya dana yang mengalir ke kantong mereka padahal dana tersebut hanya diperuntukkan kepada lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat. Total anggaran dana bansos senilai Rp 55 miliar. Sedangkan dugaan kerugian negaranya senilai Rp 8,8 miliar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved