Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Polisi Buru Pemilik Rolls-Royce Usai Viral Pakai Plat Gantung Melintas di Jl AP Pettarani Makassar

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, mengaku akan menyelidiki keberadaan mobil itu.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Instagram/@sosmedmakassar
MOBIL MEWAH - Kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram sosmedmakassar mobil mewah Rolls-Royce pakai plat gantung di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (30/9/2025). Polisi memburu pemilik mobil mewah pabrikan Inggris ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Viral di sosial media, sebuah mobil mewah jenis Rolls-Royce melintas di Jl AP Pettarani, Kota Makassar.

Video mobil mewah buatan Inggris diunggah akun Instagram @sosmedmakassar, Selasa (30/9/2025).

Dalam unggahan, itu disebut menggunakan plat gantung bernomor DD 1 EDY.

Unggahan itu menyertakan tangkapan layar hasil penelusuran Bapenda Sulsel lewat aplikasi Basul mobile, terkait plat nomor yang digunakan.

Hasilnya, plat yang tertera tidak terdaftar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, mengaku akan menyelidiki keberadaan mobil itu.

Karsiman menegaskan, akan mengerahkan jajarannnya untuk melakukan penyelidikan.

"Saya perintahkan kasat lantas polres jajaran mengecek kebenaran informasinya tersebut," jelas Karsiman dikonfirmasi tribun.

Jika terbukti melanggar kata Karsiman, maka pemiliknya akan ditindak dengan teguran.

"Jika benar tidak sesuai peruntukannya agar ditegur dengan simpatik dan diperintahkan untuk menggunakan nopol aslinya," jelasnya.

Baca juga: Viral Mobil Dinas Wabup Maros di Jalur Lawan Arah, Muetazim Mansyur Bantah

Hal senada diungkapkan Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Husnaeni saat ditemui di kantornya.

"Kami akan langsung melakukan pengecekan keberadaan (mobil) tersebut, manakala kita temukan di jalan kita akan tegur secara simpatik karena (pelat) tidak sesuai peruntukannya," jelas Husnaeni.

Husnaeni juga berjanji akan menegur langsung pemilik mobil untuk memasang plat asli kendaraannya.

"Kita akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.

Sejauh ini kata dia, ia dan anggotanya belum pernah mendapati mobil tersebut.

Olehnya itu, ia berharap masyarakat yang mendapati agar tak sungkan melaporkan.

"Belum kita temukan kami juga meminta informasi kepada masyarakat minta tolong dibantu untuk menemukan kalau ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya," terangnya.

Dikutip dari Wikipedia, mobil Rolls Royce adalah pembuat mobil mewah buatan Inggris, dan merupakan mobil sedan yang dibuat dari BMW Group.

Rolls Royce meluncurkan Phantom baru di "The Great Eight Phantoms Exhibit", yang mulai diproduksi pada akhir 2017, dengan penjualan dimulai pada 2018.

Dikutip dari oto.com, mobil Rolls Royce berjenis Phantom ini memiliki kapasitas mesin 6749 cc bertenaga hingga 453 hp.

Jenis bahan yang digunakan adalah bensin.

Konsumsi BBM dalam kota (kmpl) dari Rolls Royce Phantom hingga 4.4 dengan kecepatan maksimum 240 kmph.

Kapasitas untuk porsi tempat duduk Rolls Royce hingga 5 kursi, berkapasitas bagasi 460 L.

Segi dimensi fisik Rolls Royce Phantom ini memiliki panjang 5842 mm, dengan lebar 1190 mm serta tinggi 163 8mm.

Transmisi dari Rolls Royce Phantom ini memiliki girboks 8 speed, dengan jenis penggerak 2WD dan jenis transmisi otomatis.

Jumlah silinder dari mobil mewah Rolls Royce jenis Phantom adalah 12 dengan 4 katup per silinder.

Mobil ini juga dilengkapi Airbag dan Anti-Lock Braking System sebagai fitur keamanannya.

Seperti mobil pada umumnya, mobil Rolls Royce juga sudah menggunakan jenis kemudi power steering.

Jenis steering gear tipe Rack & Pinion yang memiliki radius putar 6,9 m.

Kemudi dilengkapi pengaturan posisi stir yang dapat digunakan pengemudi untuk mengatur posisi stir sesuai dengan keinginannya.

Harga Mobil Rolls Royce Phantom ini berkisar antara Rp 20 Milyar hingga Rp 24 Milyar untuk penjualan di daerah Jakarta Selatan.

Harga Rolls Royce Phantom di Jakarta Selatan mulai dari Rp 20 Miliar untuk varian dasar 6,7 L.

Sedangkan varian Extended Wheelbase 6,7 L dikenai biaya Rp 24 Miliar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved