Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Mau Rampok Uang Negara Dapat Ganjaran, PDIP Tak Ampuni
Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P viral mau rampok uang negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapat ganjaran usai videonya ingin rampok uang negara viral di media sosial.
Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia disorot lantaran pernyataan kontroversialnya dalam sebuah video viral di media sosial.
“Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin Moridu dalam video.
Video itu direkam saat Wahyudin Moridu sedang mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu.
Ia bersama seorang perempuan yang disebutnya sebagai “hugel” atau hubungan gelap dalam bahasa Melayu Manado.
Usai videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan itu, dia tampil bersama sang istri, Mega Nusi.
“Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” kata Wahyudin.
Dia juga menegaskan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
“Saya siap menerima dengan lapang dada,” tulisnya.
Meski sudah minta maaf, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P tak ampuni.
DPP PDI-P memecat Wahyudin Moridu.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo," ujar Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).
"DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” jelasnya.
Komarudin menjelaskan, komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan.
"Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
Dilansir Tribun-Timur.com dari kpu.go.id, PAW singkatan dari Penggantian Antarwaktu.
PAW adalah mekanisme ketika ada salah seorang anggota DPRD, bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur berhalangan tetap dalam perjalanan kepemimpinannya.
PAW diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 13 tahun 2019 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan PKPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab/kota.
Teknisnya anggota DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh calon PAW dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dan dapil yang sama.
Apabila terdapat lebih dari calon PAW dengan perolehan suara sama, calon PAW ditetapkan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara sah yang lebih luas secara berjenjang.
Jika misalnya, tidak terdapat calon pada suatu dapil, calon PAW ditetapkan dari dapil yang berbatasan langsung secara geografis.
Jika terdapat lebih dari 1 dapil yang berbatasan langsung secara geografis, calon PAW ditetapkan dari dapil dengan jumlah penduduk terbanyak.
Apabila tidak terdapat calon pada dapil yang berbatasan langsung, calon PAW ditetapkan dari dapil yang tidak berbatasan langsung dengan penduduk terbanyak.
Tidak terdapat calon pada dapil yang tidak berbatasan langsung, calon PAW ditetapkan dari DCT setingkat diatasnya.
Dan apabila tidak terdapat calon yang memperoleh suara (suara nol) pada suatu dapil, calon PAW ditetapkan berdasarkan jenis kelamin perempuan.
Jika terdapat lebih satu calon perempuan, calon PAW ditetapkan yang memiliki nomor urut terkecil.
Poin penentuan penetapan calon berjenis kelamin perempuan merupakan aturan baru yang disisipkan pada pasal 14 dan 15 PKPU 6/2019.
PDI-P Tak Toleransi Kader
Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing," kata Komarudin.
"Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” jelasnya.
Viral Wahyudin Moridu Mau Rampok Uang Negara
Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Wahyudin Moridu bersama seorang teman wanitanya saat berada di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo.
Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
Ucapan itu menuai kecaman luas dari publik.
Pasalnya, Wahyudin adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
“Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan pukul 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu,” ujar Fikram, Jumat (19/9/2025).
Dalam rapat tersebut, kata Fikram, Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan tidak memahami arti pernyataan yang dilontarkan. (*)
Sebagian artikel ini diolah dari artikel yang telah tayang di Kompas.com
Masalah Baru Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Usai Viral Ingin Rampok Uang Negara, PDIP Tegas |
![]() |
---|
Penghasilan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Turun Drastis Usai Dipecat, Rp40 Juta Per Bulan Lenyap |
![]() |
---|
Kelakuan Wahyudin Moridu Picu Amarah Warga Gorontalo, Siap Hadapi Massa Jika Didemo |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Usai 'Rampok Uang Negara', Maaf Tak Ubah Keputusan |
![]() |
---|
Sepak Terjang Darwis Moridu Ayah Wahyudin Moridu, Dulu Dipecat Sebagai Bupati, 2 Kasus Menjerat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.