BERITA VIDEO
7.029 Pieces Skincare Putri Glow Disita, Pemilik Usaha Tersangka
Modus operandi S dalam melancarkan bisnis ilegalnya kata Yosef, dengan meracik produk legal dan ilegal.
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribuan kosmetik ilegal dan berbahaya disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyitaan itu merupakan hasil operasi penindakan oleh Tim gabungan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Makassar bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Tepatnya, di sebuah rumah yang dijadikan lokasi peracikan di wilayah Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada 19 Mei 2026.
Berita Terkait: #BERITA VIDEO
| Sawah Petani di Desa Kading Terendam Banjir, Air Sungai Tiba-tiba Meluap |
|
|---|
| Wakil Bupati Saksinya, Stok MinyaKita di Bulukumba Habis |
|
|---|
| Museum Nene Mallomo, Penjaga Jejak Peradaban Masyarakat Sidrap |
|
|---|
| Sudah Sering Lakukan Curanmor, Pelakunya Dimassa Sebelum Diamankan Polisi |
|
|---|
| Fotografer Makassar Adu Kompetisi dengan Vivo X300 Ultra |
|
|---|