Liputan Haji 2026
Ayah dan Anak Jemaah Calon Haji Termuda dan Tertua Tana Toraja
Mereka dua dari tujuh JCH tersebut dan menyandang predikat jemaah termuda dan tertua Tana Toraja.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKALE - Kisah haru menyelimuti pelepasan tujuh jemaah calon haji (JCH) Kabupaten Tana Toraja 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Masjid Raya Makale, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) malam.
Husnah Semmauna (38), tampak duduk berdampingan bersama ayahnya, Semmauna Ambo Masse (71), sebelum pelepasan jamaah calon haji dilakukan.
Mereka dua dari tujuh JCH tersebut dan menyandang predikat jemaah termuda dan tertua Tana Toraja.
Keduanya merupakan keluarga asal Kabupaten Tana Toraja yang saat ini berdomisili di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Di balik keberangkatannya ke Tanah Suci, tersimpan kisah pilu yang membuat suasana wawancara berubah haru.
Dengan mata berkaca-kaca dan suara bergetar, Husnah mengaku dirinya berangkat haji untuk menggantikan almarhum ibunya yang telah meninggal dunia.
“Sebenarnya saya pengganti dari ibu. Orang tua mendaftar dari tahun 2014, tapi ibu sudah tiada, jadi saya yang menggantikan,” ujarnya lirih.
Sesaat setelah menyampaikan kalimat itu, Husnah tampak terdiam.
Air matanya mulai jatuh saat mengenang sosok sang ibu yang tidak sempat menunaikan ibadah haji bersamanya.
“Ibu… ibu adalah sosok ibu yang sabar,” katanya dengan suara serak menahan tangis.
Di dalam aula masjid, Husnah terlihat begitu memperhatikan ayahnya yang telah berusia lanjut.
Sang ayah tampak berambut putih dengan badan sedikit membungkuk.
Meski begitu, pria lanjut usia tersebut terlihat ramah dan murah senyum saat berbincang dengan awak media sebelum kegiatan pelepasan dimulai.
Husnah berharap seluruh jamaah calon haji asal Tana Toraja yang berjumlah tujuh orang dapat diberikan kesehatan dan kelancaran selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Semoga kami semua disehatkan, dilancarkan ibadahnya dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat,” ucapnya.
Usai kegiatan pelepasan, suasana haru kembali pecah saat para jamaah memeluk keluarga masing-masing.
Tangis keluarga pecah di halaman Masjid Raya Makale sambil mengiringi doa agar para jamaah tiba dengan selamat dan sehat di Tanah Suci.
Sejumlah keluarga tampak memadati halaman masjid untuk melepas keberangkatan para jamaah menuju bus yang akan membawa mereka ke Asrama Haji Sudiang di Makassar.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja, Ruslin M. Saud, mengatakan jumlah jamaah haji asal Tana Toraja tahun ini sebanyak tujuh orang ditambah satu orang ketua kloter.
Jumlah tersebut menurun dibanding kuota tahun lalu sebanyak 33 orang.
Menurut Ruslin, perubahan kuota terjadi setelah lahirnya Kementerian Haji dan Umroh serta revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025.
“Aturan sekarang jamaah diberangkatkan berdasarkan tahun pendaftaran. Untuk Sulawesi Selatan saat ini didominasi pendaftar tahun 2010 dan 2011, sementara Tana Toraja rata-rata pendaftar tahun 2014 akhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, aturan baru tersebut membuat calon jemaah tidak lagi berpindah kabupaten demi mempercepat keberangkatan.
“Dengan aturan ini, mau mendaftar di kabupaten mana pun hasilnya akan sama,” ucapnya.
JCH Tana Toraja dilepas Bupati Zadrak Tombeg.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/haji-muda-dan-tua-tana-toraja-4.jpg)