TOPIK
Abu Tours
-
Beberapa objek aset yang dilelang diantaranya harta bergerak berupa mobil, sepeda motor dan rumah serta bangunan milik Abutours
-
Agenda kali ini, bukanlah sidang. Tapi, tim Kurator yang akan mengumpulkan Mitra dan para Agen, juga Jamaah Abu Tours.
-
Pasalnya, pascavonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makaasar. Tim hukumnya Abu akan melakukan proses hukum lanjutan.
-
Pasalnya, proses hukum PK ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diambil jika terdakwa Hamzah Mamba tetap dipenjara 20 tahun.
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved