Jadi Tersangka Penipuan Rp265 Juta, Ini Gaji Brigadir MT Anggota Polres Maros
Brigadir MT jadi tersangka bersama anggota DPRD Takalar Fraksi Partai Gerindra Israwati
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi)
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
Tunjangan kinerja Polri
Di luar tunjangan kinerja Polri, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri selain tunjangan kinerja antara lain tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
| Sosok Polisi Maros Tersangka Penipuan Sapi Bareng Legislator Takalar Israwati |
|
|---|
| Bupati Takalar: Rumput Laut Jadi Penopang Ekonomi Utama Masyarakat Pesisir |
|
|---|
| Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Bareng Jenderal Bintang 2 Panen Rumput Laut di Desa Punaga |
|
|---|
| Alasan 2 Anggota DPRD Takalar Tersangka Penipuan Minta Tak Ditahan |
|
|---|
| Dinas Pertanian dan PKK Takalar Salurkan Bantuan P2B untuk Puluhan Kelompok Tani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.