TAG
bacaleg
Pak Ramadan Umasangaji tidak memenuhi syarat sebagai Bacaleg sehingga kita sudah menyurat ke partainya.
-
Muhammad Darwis Sijaya, merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) terpilih di Kabupaten Takalar.
Jumat, 14 Juni 2019
-
Sebelumnya, Komisioner KPU Parepare, Mursalim Muslimin menjelaskan, kriteria umum dari kampanye politik lewat media massa ini
Minggu, 13 Januari 2019
-
Penetapan DCT dilaksanakan di Aula Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar sekitar pukul 21.50 wita,melalui rapat pleno terbuka.
Jumat, 21 September 2018
-
Perbaikan pensiun dini Jamaluddin Makka dimasukkan kembali ke BKPSDM Soppeng per 5 September 2018.
Kamis, 20 September 2018
-
bacaleg yang ditolak permohonan pensiun dininya, bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Senin, 10 September 2018
-
Unsur citra diri sesuai pasal 1 ayat 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu, memasang logo dan atau nomor urut partai di tempat umum.
Senin, 10 September 2018
-
Ia mengatakan, terkait putusan yang belum ditindak lanjuti oleh beberapa KPU di daerah, karena adanya himbauan KPU RI
Rabu, 5 September 2018
-
Selain itu, para bacaleg Demokrat Soppeng juga akan saling membantu untuk semua dapil di Soppeng.
Rabu, 5 September 2018
-
Hal tersebut dikatanakan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, Muhammad Tahir
Senin, 3 September 2018
-
Harus memasukkan surat pengunduran dirinya berulang kali untuk ditandatangani bupati dua periode itu.
Senin, 3 September 2018
-
Hanura melakukan penggantian Bacaleg sebelum penetapan DCT sehingga gugatan mereka dikabulkan.
Senin, 3 September 2018
-
Nama mantan bupati Luwu Utara dua periode itu ada di daftar calon sementara (DCS) Partai NasDem untuk Dapil Sulsel 3.
Minggu, 2 September 2018
-
Hamdan menilai Bawaslu Mamuju dan pihak partai politik sama-sama mendukug mantan narapidana korupsi untuk dicalonkan Pemilu 2019.
Sabtu, 1 September 2018
-
Putra dari tokoh kharismatik Kahar Mudzakkar maccaleg DPR RI di Daerah Pemilihan Sulsel 3 melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Jumat, 31 Agustus 2018
-
Berdasarkan fakta persidangan, majelis memutuskan untuk menerima seluruh gugatan pemohon.
Jumat, 31 Agustus 2018
-
Mengenai hasil putusan, Wawan mengaku bakal melaporkan hal itu kepada KPU Provinsi Sulsel dan juga KPU Pusat.
Rabu, 29 Agustus 2018
-
Irda pun mengaku maju sebagai wakil dari kalangan milenial dan tentu masyarakat umum.
Rabu, 29 Agustus 2018
-
Anggota Komisioner KPU Luwu, Suhaeb mengatakan jika bacaleg tersebut mengundurkan diri karena belum siap.
Selasa, 28 Agustus 2018
-
Mengenai pertimbangan terknis atau persetujuan surat pengunduran diri ketiganya, juga terbit bersamaan.
Selasa, 28 Agustus 2018
-
Pihaknya juga telah memberikan batas waktu 3x24 jam kepada partai politik dan bacaleg untuk menurunkan sendiri atribut mereka.
Selasa, 28 Agustus 2018
© 2019 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved