TAG
Abu Tours
Penolakan permohonan Kasasi dari pihak pengacara Hamzah Mamba ini, terbit dan dilansir Web MA, Senin (18/11) kemarin.
-
Hingga saat ini belum ada satupun penawar yang serius melelang aset milik terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan ribuan jamah umrah tersebut.
Sabtu, 22 Agustus 2020
-
Perwakilan Agen dan Mitra Abu Tours mendesak Kurator segera melelang aset perusahaan perjalanan haji dan umrah Abu Tours.
Selasa, 4 Agustus 2020
-
Proses lelang yang dijadwalkan digelar di tiga Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yakni Jakarta, Palu dan Kota Makassar batal digelar
Selasa, 28 Juli 2020
-
Beberapa objek aset yang dilelang diantaranya harta bergerak berupa mobil, sepeda motor dan rumah serta bangunan milik Abutours
Minggu, 5 Juli 2020
-
Kuasa Hukum CEO Abu Tours Hamzah Mamba, Hendro Saryanto meminta lelang aset milik klienya ditunda.
Jumat, 21 Februari 2020
-
Tim Tim kurator Pengadilan Niaga Makassar terus mencari sejumlah aset milik PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) yang belum disita oleh Kejaksaan
Selasa, 18 Februari 2020
-
Hal tersebut diungkapkan salah satu tim Kurator Pailit Abu Tours, Tasman Gultom di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.
Jumat, 31 Januari 2020
-
Tim Kurator aset Pailit milik Abu Tours, sudah menutup pendaftaran penerima uang ganti rugi bagi jamaah yang belum terdaftarkan.
Jumat, 31 Januari 2020
-
Tim Kurator aset Pailit Abu Tours menghitung aset milik Abu Tours yang telah Appraisal (penilaian Bank) adalah Rp 8,1 Milyar
Jumat, 31 Januari 2020
-
Para korban jamaah, mitra dan agen Abu Tours dikumpulkan oleh Kurator di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jumat (31/1/2020).
Jumat, 31 Januari 2020
-
Agenda kali ini, bukanlah sidang. Tapi, tim Kurator yang akan mengumpulkan Mitra dan para Agen, juga Jamaah Abu Tours.
Kamis, 30 Januari 2020
-
Pasalnya, pascavonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Makaasar. Tim hukumnya Abu akan melakukan proses hukum lanjutan.
Jumat, 13 Desember 2019
-
Hal tersebut diungkapkan pengacara Abu Tours, Hendro Saryanto saat dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (2/12/2019) sore.
Senin, 2 Desember 2019
-
Jemaah Abu Tours dikabarkan akan segera menerima ganti rugi dalam waktu dekat.
Kamis, 28 November 2019
-
"Menjatuhkan pidana denda sebesar satu miliar rupiah kepada terdakwa," kata hakim ketua saat bacakan amar putusan sidang.
Kamis, 28 November 2019
-
Pengembalian kerugian jamaah diambil dari aset Abu Tours yang dilelang senilai Rp 250 miliar.
Kamis, 28 November 2019
-
Sederhananya kata Hendro, perkara Abu Tours adalah perkara Perdata. Itu karena Hamzah Mamba gelapkan uang Travel.
Rabu, 27 November 2019
-
Hal itu setelah sidang putusan koorporasi kasus Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Rabu (27/11/2019) sore.
Rabu, 27 November 2019
-
Terdakwa kasus Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah menjalani sidang lanjutan kasus korporasi Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar
Rabu, 27 November 2019
-
Sederhananya kata Hendro, perkara Abu Tours adalah perkara Perdata. Itu karena Hamzah Mamba gelapkan uang Travel.
Rabu, 27 November 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved