PSM Makassar
PSM tak Banding Sanksi Yuran, Sang Kapten Main Kontra Dewa United November 2025
Manajemen PSM Makassar tak banding ke Komite Banding (Komding) PSSI atas sanksi diterima Yuran Fernandes.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen PSM Makassar tak banding ke Komite Banding (Komding) PSSI atas sanksi diterima Yuran Fernandes.
Kapten PSM Makassar itu dihukum larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 50 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI adalah badan yudisial atau peradilan PSSI yang bertugas menegakkan dan menjatuhkan sanksi atas pelanggaran-pelanggaran disiplin terhadap aturan dan regulasi yang berlaku di lingkungan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Yuran Fernandes dinilai melakukan tindakan tidak sportif kepada perangkat pertandingan.
Itu terjadi saat PSM Makassar menjamu Persija Jakarta pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion BJ Habibie, Parepare, Minggu (21/9/2025).
Pemain Timnas Tanjung Verde itu menolak berjabat tangan dengan wasit.
Makanya, Yuran Fernandes dianggap melanggar Pasal 50 Ayat 1 huruf a dan Pasal 50 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2025.
Baca juga: PSM Makassar Segera Umumkan Pelatih Baru, Suporter Minta Lebih Baik dari Tavares
PSM Makassar tak ajukan banding disampaikan media officer tim Sulaiman Abdul Karim saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (9/10/2025).
"Tidak banding," ungkapnya.
Efek PSM Makassar tak banding, Yuran Fernandes mau tak mau melakoni sanksi larangan bermain empat laga.
Baru satu pertandingan dia menjalani sanksinya.
Kala itu PSM Makassar vs PSIM Yogyakarta pada pekan ketujuh Super League, Sabtu (27/9/2025).
Masih ada tiga pertandingan lagi, baru pemain berpostur 198 itu bisa main.
Dia masih absen di laga PSM Makassar kontra Arema FC, Persik Kediri dan Madura United.
Yuran Fernandes bisa perkuat Juku Eja lagi saat lawan Dewa United pada pekan 12 Super League di Banten International Stadium, Serang, Banten, Minggu, (9/11/2025).
"Kalau di surat Komdis, hukuman empat pertandingan berlaku sejak keputusan dikeluarkan," sebut Sulaiman.
Yuran Fernandes bukan kali pertama menerima sanksi Komdis PSSI.
Yuran pernah dijatuhi sanksi larangan beraktivitas tiga bulan di sepak bola Indonesia.
Suporter PSM Makassar Idris Sardi meminta Yuran Fernandes fokus bermain saja.
Tak perlu membuat gerakan tambahan yang bisa merugikan diri sendiri maupun klub.
Meski tindakan dilakukan sesuatu yang baik untuk kemajuan sepak bola.
"Yuran fokus bersama tim saja. Jangan lagi buat gerakan tambahan lagi," ucapnya.
Pelanggaran yang dilakukan pemain sepak bola jika tidak menjabat tangan wasit di Liga Indonesia diatur dalam Kode Disiplin PSSI dan dikategorikan sebagai Tindakan Tidak Sportif terhadap perangkat pertandingan.
Berdasarkan sumber-sumber kredibel dan keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI:
Pasal Pelanggaran: Tingkah Laku Buruk Terhadap Perangkat Pertandingan
Tindakan menolak atau tidak menjabat tangan wasit (sebelum atau sesudah pertandingan) melanggar prinsip fair play dan dikualifikasikan sebagai tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan.
Pasal utama yang dilanggar dan menjadi dasar penjatuhan sanksi adalah:
1. Pasal 50 Ayat (1) dan Ayat (2) Kode Disiplin PSSI
Meskipun sumber tidak menyebutkan secara eksplisit "tidak menjabat tangan" sebagai poin terpisah, tindakan tersebut dikategorikan di bawah klausul umum mengenai Tingkah Laku Buruk Terhadap Perangkat Pertandingan.
Pasal 50 Ayat (1) Huruf a: Pelanggaran ini biasanya dikaitkan dengan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) yang ditujukan kepada perangkat pertandingan (wasit, asisten wasit, dan wasit cadangan).
2. Sanksi yang Dikenakan (Pasal 50 Ayat 2)
Sanksi bagi pelanggaran tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan sangat jelas dan berat:
Sanksi Larangan Bermain (Skorsing): Sekurang-kurangnya 4 (empat) pertandingan untuk tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan.
Sanksi Denda: Dikenakan sanksi denda minimal Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) terhadap semua tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan yang diatur dalam Pasal 50.(*)
PSM Makassar Segera Umumkan Pelatih Baru, Suporter Minta Lebih Baik dari Tavares |
![]() |
---|
PSM Makassar Pinjamkan Syamil Bahij ke Persiba Bantul, Susul Edgard Amping dan Andi Mukram |
![]() |
---|
Rapor Merah 6 Pemain Asing Baru PSM Makassar, Alex Tanque Paling Disorot |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Super League 2025/2026: Laga Tunda PSM Makassar vs Persebaya Surabaya 6 Desember 2025 |
![]() |
---|
Tak Ikuti Langkah Bernardo Tavares, Paulo Renato dan Cadu Nunes Tetap di PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.