Guru Dipecat
Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum
Anggota DPRD Sulsel menerima dua guru di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang diberhentikan sebagai ASN.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Diperluas yang digelar secara daring dan luring pada Sabtu, (8/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi dan dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris.
Keseriusan rapat ini ditandai dengan hadirnya seluruh elemen organisasi, termasuk Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Sulsel, serta Ketua PGRI Kabupaten Luwu Utara, Hasmaruddin bersama jajarannya.
“PGRI Provinsi sejak awal memberikan support dan penguatan terhadap gerakan teman-teman di Luwu Utara,” ujar Abdi, Senin (10/11/2025).
Selain membahas dukungan moral, Abdi menjelaskan, rapat pleno tersebut juga fokus pada pemetaan dan klasterisasi (pembagian) kewenangan advokasi.
Langkah ini diambil untuk membagi peran yang akan ditangani oleh tiga level organisasi, yakni PGRI Luwu Utara, PGRI Sulsel, dan PGRI Pusat.
"Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga harmoni, koordinasi, dan solidaritas sesama pengurus dalam mengawal kasus ini," jelasnya.(*)
| Rasnal Klaim Tak Terima Gaji Sebagai Guru Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum |
|
|---|
| DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
| 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Prof Sukardi Weda: Utamakan Keadilan dan Kemanusiaan |
|
|---|
| Disdik Sulsel Sebut Pemecatan 2 Guru di Lutra Murni Penegakan Hukum dan Disiplin ASN |
|
|---|
| PGRI Sulsel Kawal Kasus Pemberhentian Dua Guru di Luwu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251112_RDP-DPRD-SULSEL_rdp-guru-sulsel-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.