Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Dipecat

Buntut Dua Guru SMA Dipecat, Politisi Gerindra Minta Inspektorat Lutra Disanksi Hukum

Anggota DPRD Sulsel menerima dua guru di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang diberhentikan sebagai ASN.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/Erlan saputra
RDP DPRD SULSEL - Suasana RDB bahas nasib dua guru SMA dan tenaga honorer di Luwu Utara. RDP ini berlangsung di Kantor BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025) siang.  

Baginya, kasus ini adalah preseden buruk yang harus segera dihentikan. 

DPRD Sulsel, kata dia, harus turun tangan dengan langkah konkret.

Ia juga menyoroti kejanggalan dakwaan.

Dimana, dalam dakwaan, guru tersebut dianggap merugikan keuangan negara, pungutan liar (pungli), dan melakukan intimidasi. 

"Sampai di MA diputus karena gratifikasi. Tolonglah ini kita sesama anggota DPRD Sulsel dibantu ini, tidak ada kata terlambat untuk membantu sesama kita," tandasnya.

Kadis Pendidikan Sulsel Mangkir Rapat RDP 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Najmuddin tak hadir dalam RDP yang digelar DPRD Sulsel terkait kasus pemecatan dua guru di Kabupaten Luwu Utara.

Padahal RDP tersebut membahas duduk persoalan pemecatan dua guru SMA di Lutra yang dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari siswa.

Pantauan Tribun-Timur.com, sejumlah anggota DPRD Sulsel telah hadir dalam ruang rapat Komisi E sejak pagi, namun pihak Disdik Sulsel belum juga datang hingga rapat dinyatakan ditunda.

Terlihat ada Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo dan Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.

Gubernur Sulsel hanya di wakili Kepala Badan (Kaban) BKD Sulsel, Erwin Sodding.

Dua guru yang di pecat juga yakni Rasnal dan Abdul Muin terlihat hadir dan duduk pada barisan paling depan.

Ada juga Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris dan Ketua PGRI Lutra Ismaruddin.

Padahal, rapat tersebut dinilai penting untuk mendengarkan langsung klarifikasi dari pihak pemerintah provinsi terkait alasan dan dasar keputusan pemecatan tersebut.


PGRI Sulsel Kawal

Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel mengambil langkah strategis untuk mengawal kasus pemberhentian dua guru di Luwu Utara.

Dua guru itu ialah Rasnal dan Abdul Muis dari UPT SMAN 1 Luwu Utara.
PGRI Sulsel menegaskan komitmen penuh untuk memberi dukungan dan penguatan terhadap langkah-langkah yang diambil PGRI Kabupaten Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved