Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Dibakar

KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang

KemenPU tinjau Gedung DPRD Sulsel. Sekwan dan gedung utama rusak berat, tower akan direhabilitasi. Anggaran Rp233 M diajukan lewat APBN

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/faqih imtiyaaz 
DPRD SULSEL – Dirjen Cipta Karya KemenPU Dewi Chomistriana saat memantau kondisi Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025). KemenPU akan perbaiki bertahap dari tower, Sekwan, hingga gedung utama. 

Gedung utama masih bisa digunakan secara struktur.

Sedangkan gedung Sekwan harus direkonstruksi.

“Gedung sekretariat di belakang, secara kaji cepat perlu rekonstruksi. Artinya dibangun baru,” tegas Dewi.
 
Anggaran Rp233 Miliar Diajukan

Dalam pemantauan ini hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Kadir Halid, Irfan AB, Fadel Tauphan Ansar, Mizar Roem, Lukman B Kadir, serta Sekwan DPRD Sulsel M Jabir.

Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengajukan anggaran Rp233 miliar untuk memperbaiki gedung DPRD.

“Tidak ada dana dari APBD. Ini full dari APBN dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp233 miliar,” ujarnya.

Untuk sementara, aktivitas DPRD Sulsel dipindahkan ke Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved