DPRD Sulsel Dibakar
KemenPU: Gedung Sekwan DPRD Sulsel Harus Dibangun Ulang
KemenPU tinjau Gedung DPRD Sulsel. Sekwan dan gedung utama rusak berat, tower akan direhabilitasi. Anggaran Rp233 M diajukan lewat APBN
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/faqih imtiyaaz
DPRD SULSEL – Dirjen Cipta Karya KemenPU Dewi Chomistriana saat memantau kondisi Gedung DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025). KemenPU akan perbaiki bertahap dari tower, Sekwan, hingga gedung utama.
Gedung utama masih bisa digunakan secara struktur.
Sedangkan gedung Sekwan harus direkonstruksi.
“Gedung sekretariat di belakang, secara kaji cepat perlu rekonstruksi. Artinya dibangun baru,” tegas Dewi.
Anggaran Rp233 Miliar Diajukan
Dalam pemantauan ini hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Kadir Halid, Irfan AB, Fadel Tauphan Ansar, Mizar Roem, Lukman B Kadir, serta Sekwan DPRD Sulsel M Jabir.
Pemerintah Provinsi Sulsel telah mengajukan anggaran Rp233 miliar untuk memperbaiki gedung DPRD.
“Tidak ada dana dari APBD. Ini full dari APBN dengan anggaran yang diajukan sebesar Rp233 miliar,” ujarnya.
Untuk sementara, aktivitas DPRD Sulsel dipindahkan ke Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel. (*)
Berita Terkait: #DPRD Sulsel Dibakar
| Ketua DPRD Sulsel: Pembangunan Gedung Baru Ditanggung PUPR dan Asuransi |
|
|---|
| Habis Dibakar Massa, Anggota DPRD Sulsel Usul Gedung Dibangun Ulang |
|
|---|
| Dirjen Cipta Karya Ungkap Klaim Asuransi Tak Mampu Tutupi Seluruh Biaya Perbaikan DPRD Sulsel |
|
|---|
| Kementerian PUPR Hitung Perbaikan DPRD Sulsel, Estimasi Awal Rp99 Miliar |
|
|---|
| Dirjen PUPR Tinjau Kelayakan Struktur Gedung DPRD Sulsel Pascakebakaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202509-16-dewi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.