Berhasil Turunkan Angka Stunting, Sidrap Terima Dana Insentif Fiskal 2025 dari Pemerintah
Sidrap terima dana insentif Rp5,65 miliar atas kinerja terbaik dalam penurunan stunting 2025.
Penulis: Humas Setda Sidrap | Editor: Kiki Content Writer
Ringkasan Berita:
- Sidrap terima Rp5,65 miliar Dana Insentif Fiskal 2025 dari Kemenkeu atas kinerja penurunan stunting, diserahkan langsung oleh Wapres Gibran Rakabuming.
- Sidrap tercatat sebagai kabupaten dengan angka stunting terendah kedua di Sulsel.
- Wabup Nurkanaah apresiasi sinergi lintas sektor dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap dalam mewujudkan generasi bebas stunting menuju Indonesia Emas 2045.
TRIBUN-TIMUR.COM — Pemkab Sidrap menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2025 dari pemerintah pusat atas keberhasilan menurunkan angka stunting secara signifikan. Dana diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 330 Tahun 2025, yang menempatkan Sidrap sebagai salah satu dari 50 daerah penerima DIF di Indonesia. Kabupaten yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif tersebut memperoleh dana insentif sebesar Rp5,65 miliar.
Dana diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kepada Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Auditorium Dr. J. Leimena, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wapres Gibran menegaskan pentingnya penanganan stunting yang holistik.
“Penanganan stunting harus komprehensif, tidak hanya aspek kesehatan, tapi juga mencakup sanitasi, air bersih, dan perumahan layak,” ujar Gibran.
Ia juga menekankan pentingnya satu data terpadu antar instansi agar kebijakan lebih tepat sasaran.
Wabup Nurkanaah menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang berperan aktif menekan angka stunting.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bupati Syaharuddin Alrif. Semua unsur berkontribusi nyata, mulai dari pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” katanya.
Penetapan penerima DIF merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam upaya menurunkan prevalensi stunting, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian pada dimensi input, proses, dan output, antara lain: integrasi target penurunan stunting dalam RKPD, capaian pelaksanaan aksi konvergensi tahun 2025, persentase keluarga sasaran yang melakukan registrasi melalui aplikasi Elsimil, balita yang dipantau pertumbuhannya, realisasi tertimbang belanja penandaan stunting, ibu hamil yang mendapatkan pemeriksaan kehamilan, persentase peserta KB pasca persalinan, dan capaian imunisasi lengkap pada anak Baduta.
Penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Sidenreng Rappang cukup signifikan, yaitu 6,1 persen, dari 26,4 persen pada tahun 2023 menjadi 20,3 persen pada tahun 2024 berdasarkan data SSGI.
Hal ini menjadikan Sidrap sebagai kabupaten dengan prevalensi stunting terendah kedua di Sulawesi Selatan. Sementara itu, berdasarkan data ePPBGM, prevalensi stunting Kabupaten Sidenreng Rappang tercatat sebesar 6,05 persen pada Oktober 2025.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program nasional demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.(*)
| TPPS Sidrap Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Percepat Penurunan Stunting |
|
|---|
| Stanford University Buka Pusat Penelitian di Unhas, Mulai Kaji Kasus Stunting Makassar |
|
|---|
| Bupati Luwu: Jangan Banyak Rapat, Anggaran Stunting Berikan Langsung ke Bidan dan Ahli Gizi |
|
|---|
| Wabup Sidrap Nurkanaah Berbusana Adat Hadiri Peringatan HUT Kota Makassar di Lapangan Karebosi |
|
|---|
| Pemkab Bulungan Belajar Pengembangan Pertanian dan Hilirisasi di Sidrap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Sidrap-terima-DIF-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.