Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2005

Profil AKBP Fantry Taherong Bongkar Pembunuhan Wanita di Wisma Sidrap

Polres Sidrap di bawah komando AKBP Fantry Taherong berhasil membongkar pembunuhan wanita muda di wisma Sidrap

Editor: Ari Maryadi
RACHMAT ARIADI/TRIBUN-TIMUR.COM
PEMBUNUHAN. Tampang Yunus pelaku pembunuhan wanita di Wisma Sidrap saat diamankan di Mapolres Sidrap, Jumat (12/9/2025). Kasus itu diungkap di bawah komando AKBP Fantry Taherong. 

Atas itu, pelaku dan korban cek-cok berujung kekerasan fisik hingga pembunuhan terhadap korban.

Yunus membunuh korban dengan cara menusuk leher korban dengan senjata tajam (sajam) jenis badik.

"Awalanya ada cekcok. Terus tangan pelaku digigit korban, kemudian pelaku membalas dengan mencekik. Saat itu korban berteriak meminta tolong dan tiba-tiba menusuk leher korban dengan badik," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, MKP (34) ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu kamar wisma di Kabupaten Sidrap.

Korban dibunuh usai menerima tamu laki-laki di dalam kamarnya.

Detik-detik MKP di bunuh di dalam kamarnya sempat terekam CCTV

Dari rekaman CCTV itu memperlihatkan seorang pria mengenakan baju kaos hitam (saksi) sedang menggedor pintu kamar korban setelah mendengar suara teriakan.

Saksi juga berulang kali memanggil korban untuk keluar.

"Buka pintu, kenapako di dalam. Buka Pintu," ucap pria itu terekam CCTV.

Kemudian beberapa saat kemudian setelah pintu terbuka, pria diduga pelaku mengenakan baju singlet putih keluar dari dalam kamar dan berlari.

Kasat Reskrim Sidrap, AKP Setiawan mengatakan, pembunuhan terjadi di salah satu wisma di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 21.00 Wita kemarin.

Kata dia, sebelum pembunuhan seorang pria diduga datang bertamu ke kamar korban.

Setiawan mengungkapkan, korban tinggal bersama suaminya di wisma tersebut.

Namun saat suaminya meninggalkan kamar, seorang pria masuk di kamar korban dan melakukan pembunuhan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved