Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutiara Ramadhan 2026

Perpecahan dan Mazhab Perspektif Maqasid-Based

Ia lahir dari cara pandang yang memotong realitas intelektual Islam yang panjang dan kompleks.

Tayang:
Tribun-timur.com/ist
OPINI - Prof Dr Abdul Rauf M Amin MA Guru Besar UIN Alauddin Makassar. 

Artinya, masalah utama bukanlah keberadaan mazhab, melainkan cara umat memperlakukan perbedaan.

Kedua, dari perspektif maqasid al-shariah. Tujuan utama syariat adalah menjaga kemaslahatan manusia.

Dalam kerangka ini, keberagaman ijtihad bukanlah ancaman, melainkan mekanisme adaptif untuk memastikan syariat tetap relevan dengan berbagai konteks sosial, geografis, dan budaya.

Mazhab justru berfungsi sebagai instrumen metodologis untuk menjaga agar proses penafsiran terhadap AlQuran dan Sunnah tidak liar dan serampangan.

Tanpa mazhab, setiap orang bisa mengklaim pemahamannya sebagai representasi langsung dari wahyu.

Di sinilah potensi kekacauan muncul. Ironisnya, kelompok yang menyerukan “kembali langsung kepada Al-Qur’an dan Sunnah” sering kali justru melahirkan fragmentasi yang lebih parah, karena setiap individu merasa memiliki otoritas interpretasi yang sama tanpa kerangka metodologi yang jelas.

Mazhab adalah disiplin ilmu, bukan sekadar label kelompok.

Ia berisi metodologi usul fiqh, kaidah istinbat, serta tradisi intelektual yang telah diuji selama berabad-abad.

Menolak mazhab sama saja dengan menolak akumulasi intelektual umat Islam sepanjang sejarah.

Ketiga, asumsi bahwa persatuan hanya bisa dicapai dengan menghapus perbedaan jelas bertentangan dengan sunnatullah.

Alquran sendiri mengakui realitas perbedaan sebagai bagian dari hukum alam.

Perbedaan pemahaman bahkan terjadi di kalangan sahabat Nabi dalam menafsirkan perintah Rasul, dan Nabi tidak selalu menyalahkan salah satu pihak selama perbedaan itu lahir dari ijtihad yang jujur.

Dengan kata lain, Islam tidak menuntut keseragaman absolut, tetapi mengajarkan etika dalam menyikapi perbedaan.

Persatuan bukanlah uniformitas, melainkan kemampuan hidup bersama dalam keragaman ijtihad.

Masalahnya hari ini bukan karena umat Islam memiliki mazhab, tetapi karena sebagian umat kehilangan kedewasaan intelektual dalam mengelola perbedaan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved