Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Merawat Kemerdekaan di Tengah Krisis Ekologis

Di tengah kecemasan Amerika Serikat terhadap komunisme dan menguatnya kapitalisme global, Indonesia menawarkan jalan lain: dunia

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
drg Rustan Ambo Asse SpPros 

Sejarah penderitaan itu bukan sekadar arsip masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa nasionalisme tidak lahir dari gemerlap kekuasaan, popularitas media sosial, atau glamor jabatan publik.

Nasionalisme tumbuh dari pemahaman sejarah, empati terhadap penderitaan rakyat, serta keberanian moral untuk melawan ketidakadilan.

Tanpa kesadaran historis, kepemimpinan mudah terjebak pada simbol dan retorika, tetapi kehilangan keberpihakan substantif.

Di sinilah relevansi buku Revolusi: Indonesia dan Lahirnya Dunia Modern menarik ruh sejarah ke dalam konteks kekinian.

Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain, tetapi juga bebas dari penindasan di dalam bangsa sendiri—baik dalam bentuk ketimpangan ekonomi, pelanggaran hak asasi manusia, maupun perusakan lingkungan.

Kerusakan Lingkungan dan Keserakahan Manusia

Bencana banjir bandang yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025 menjadi pengingat keras bahwa kemerdekaan politik belum sejalan dengan kedaulatan ekologis.

Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan ratusan ribu warga terdampak, ribuan mengungsi, serta kerusakan besar pada infrastruktur dan permukiman.

Duka kemanusiaan itu menegaskan bahwa alam terus memberi peringatan atas keserakahan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya.

Dalam tiga tahun terakhir, BNPB mencatat bencana hidrometeorologi—banjir dan cuaca ekstrem—mendominasi kejadian bencana di Indonesia, terutama di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Pembalakan hutan, alih fungsi lahan, dan lemahnya perlindungan ekosistem telah mengganggu keseimbangan alam secara signifikan.

Bumi dan air di negeri ini seakan tak berdaya menghadapi sekrup eksploitasi kapitalisme.

Respons global terhadap deforestasi dan krisis iklim kerap berhenti pada komitmen normatif.

Perjanjian Paris 2015 menegaskan hutan sebagai penyerap karbon utama dan deforestasi sebagai ancaman serius terhadap target pembatasan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan jurang antara komitmen dan tindakan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved