Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri P2MI: Perlindungan Harus Benar-benar Dirasakan Pekerja Migran Indonesia

Mukhtarudin menjelaskan, kehadiran negara tidak boleh hanya sebatas regulasi, tetapi harus benar-benar dirasakan

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Tangkapan layar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, saat melaunching Gerakan Nasional Migran Aman yang diluncurkan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, dan diikuti lewat, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan PMI. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen itu ditegaskan melalui pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman yang diluncurkan di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, dan diikuti lewat daring oleh jajarannya, Senin (18/5/2026).

Mukhtarudin menjelaskan, kehadiran negara tidak boleh hanya sebatas regulasi, tetapi harus benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh para pekerja migran dan keluarganya.

"Melalui ini kita melindungi pekerja migran Indonesia dan menjaga martabat anak bangsa di seluruh dunia," ujar Mukhtarudin yang juga ditayangkan lewat kanal YouTube @kemenp2mi.

Mukhtarudin menjelaskan, Gerakan Nasional Migran Aman bukan sekadar agenda formal kelembagaan. 

Program tersebut, kata dia, dirancang untuk memperkuat perlindungan pekerja migran dari proses awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

"Kami harap ini bukan hanya menjadi agenda kelembagaan tapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang kita layani," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh kepala balai di 23 provinsi serta sejumlah pemerintah daerah dan gubernur. Termasuk perwakilan Sulawesi Selatan. 

Mukhtarudin juga menyinggung pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk transformasi kelembagaan dalam perlindungan pekerja migran.

"Bapak Presiden Prabowo membentuk Kementerian KP2MI sebagai transformasi dari yang sebelumnya badan operator menjadi Kementerian dengan fungsi operator sekaligus sebagai regulator," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mukhtarudin, pembentukan kementerian tersebut diperkuat melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024 dan Nomor 90 Tahun 2024.

Ia menyebut Presiden Prabowo memberi perhatian serius terhadap peningkatan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia.

"Presiden memberikan arahan kepada kami agar meningkatkan kualitas perlindungan bagi pekerja migran. Baik dari sebelum mereka bekerja, selama mereka bekerja, serta setelah mereka bekerja," jelasnya.

Selain perlindungan, pemerintah juga diarahkan untuk meningkatkan penempatan PMI yang memiliki keterampilan menengah hingga tinggi.

"Dan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil medium dan high skill," tuturnya.

Mukhtarudin menegaskan para pekerja migran bukan sekadar angka statistik. 

Menurutnya, PMI merupakan pejuang ekonomi keluarga yang berjuang di negeri orang demi masa depan yang lebih baik.

"Mereka adalah anak bangsa yang menukar rindu dengan perjuangan demi masa depan yang lebih sejahtera. Mereka adalah bagian dari kita. Dan, kita semua bertanggungjawab atas keselamatan mereka," sebutnya.

Kontribusi PMI terhadap ekonomi nasional sangat besar. Berdasarkan data statistik ekonomi dan keuangan, remitansi PMI pada tahun 2025 mencapai Rp288 triliun.

Lebih lanjut dipaparkan, sejak Januari hingga April 2026, Kementerian P2MI telah menggagalkan ribuan keberangkatan ilegal calon pekerja migran di sejumlah wilayah perbatasan.

"Sejak Januari hingga April 2026, Kementerian P2MI telah mencegah pemberangkatan ilegal sebanyak 1353 calon pekerja migran di berbagai titik perbatasan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, kementeriannya juga melakukan penanganan ancaman digital terkait penempatan ilegal pekerja migran.

"Kami juga berhasil menindaklanjuti ancaman digital dengan melakukan take down terhadap 4213 konten berbahaya," bebernya.

Selain itu, sebanyak 1.173 aduan PMI dari berbagai negara juga telah ditangani pemerintah.

Terpisah, Kepala BP3MI Sulsel Fanny Wahyu Kurniawan, meminta dukungan semua pihak dalam memperkuat perlindungan dan penempatan PMI khususnya di Sulawesi Selatan.

"Tentunya kami mengajak seluruh pihak untuk saling mendukung dalam meningkatkan angka penempatan PMI," harap Fanny Wahyu Kurniawan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved