Putri Dakka
Jadi Tersangka Penipuan, Putri Dakka: Saya Bingung
Politisi, pengusaha, dan mantan calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamdana Dakka alias Putri Dakka (39) sebagai tersangka
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Ringkasan Berita:Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel menetapkan politisi, pengusaha, dan mantan calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamdana Dakka alias Putri Dakka (39) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan miliaran rupiah."Sudah ditetapkan TSK (tersangka) terkait kasus dengan kerugian Rp1,7 M," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (27/1/2027)."Satu LP (Laporan Polisi) lagi dengan kerugian Rp1,9 miliar, (dia) juga sudah ditetapkan TSK (tersangka kasus ini)," katanya lebih lanjut.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menetapkan politisi, pengusaha, dan mantan calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamdana Dakka alias Putri Dakka (39) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan miliaran rupiah.
"Sudah ditetapkan TSK (tersangka) terkait kasus dengan kerugian Rp1,7 M," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (27/1/2027).
"Satu LP (Laporan Polisi) lagi dengan kerugian Rp1,9 miliar, (dia) juga sudah ditetapkan TSK (tersangka kasus ini)," katanya lebih lanjut.
Selain di Dirreskrimum Polda Sulsel, kata Didik, Putri Dakka juga dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Namun, untuk laporan di Ditreskrimsus itu kata dia, masih dalam proses penyelidikan.
"Krimsus masih pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya singkat.
Didik tak menyebut kasus penipuan apa dan siapa pelapor Putri Dakka di Ditreskrimum dan Dtreskrimsus Polda Sulsel.
Baca juga: Di Pilwali Palopo, Putri Dakka Diusung PDIP–PAN Lawan NasDem, Kini Ngotot Tetap NasDem
Hanya saja, perempuan kelahiran 20 Januari 1987 itu memang pernah ramai diberitakan dilaporkan sejumlah orang terkait kasus umrah subsidi.
Dia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Muh Ardianto Palla.
Ardianto Palla melaporkan Putri Dakka mewakili kliennya sebanyak 69 orang yang mengaku jadi korban.
Laporan itu dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Profil Putri Dakka, Politisi Berdiri di Dua Bendera Politik: NasDem Dipertahankan, PDIP Dikendarai
Terkait dengan penetapan dirinya sebagai tersangka, Putri Dakka yang dikonfirmasi Tribun-Timur.com mengaku bingung dengan penetapan tersangka itu.
Pasalnya kata dia, dirinya belum menerima surat penetapan tersangka tersebut.
"Saya bingung juga beritanya. Soalnya tidak ada surat dan saya konfirmasi penyidiknya untuk umrah subsidi tidak ada penetapan tersangka," tuturnya.(*)
| Putri Dakka Laporkan Fatmawati Rusdi ke Bareskrim Polri Jelang Setahun Masa Jabatan Wagub Sulsel |
|
|---|
| Putri Dakka Ancam Laporkan Penyidik dan Kabid Humas Polda Sulsel ke Mabes Polri |
|
|---|
| Putri Dakka Tegaskan Masih Kader Nasdem, No Koment RMS Mundur |
|
|---|
| Demo Warnai Laporan Umrah Subsidi Putri Dakka di Mapolda Sulsel |
|
|---|
| Putri Dakka Bongkar Kerugian Rp240 Juta di Travel Milik Resti: Uang Saya Hangus! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260126-Putri-Dakka-klaim-masih-kader-Nasdem-aktif-3.jpg)