Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Faisal Tanjung Aktivitis LSM Laporkan Guru Lutra, Tahun Lalu Juga Lapor PPK Kecamatan

Awhy Ongki mengirim pesan ke akun facebook Tribun-timur.com, Jumat (14/11/2025). Ia mengungkap kelakuan buruk.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
FAISAL TANJUNG - Netizen ungkap fakta baru Faisal Tanjung aktivitis LSM laporkan guru di Luwu Utara (Lutra) hingga dipecat. Awhy Ongki mengirim pesan ke akun facebook Tribun-timur.com, Jumat (14/11/2025). 

 Namun pada 9 September 2020 malam, Thahar harus dirawat di rumah sakit karena gangguan kesehatan. Menurut Syamsul, pihak keluarga menginginkan agar Thahar dirawat di sebuah rumah sakit di Makassar.

Kondisi ini membuat Syamsul menginstruksikan anggota KPU Luwu Utara divisi Teknis Penyelenggaraan Hayu Vandy, untuk melakukan konsultasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) dan berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa Kesehatan yang memeriksa Thahar.

Dari keterangan tim pemeriksa, diketahui bahwa Thahar memang sakit.

Setelah berkoordinasi dengan KPU Sulsel, kata Thahar, pihaknya diminta agar segera menyurati tim pemeriksa kesehatan perihal ketidakhadiran Thahar saat pemeriksaan kesehatan jasmani dan menyusun kronologi serta melakukan penyampaian secara tertulis kepada KPU Provinsi.

Dalam perkembangan dua hari berikutnya, status hasil pemeriksaan kesehatan Thahar ternyata tidak memiliki kejelasan karena nihil berita acara kesimpulan hasil apakah memenuhui syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini.

“Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Luwu Utara meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi Bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara an. Muh. Thahar Rum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Faisal Tanjung selaku Pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 – 12 September 2020.

Syamsul menjelaskan, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 – 12 September adalah jadwal bagi Tim Pemeriksa Kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah.

“Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” kata Syamsul.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., yang bertindak sebagai Ketua Majelis.

Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Prof. Dr. Ma’ruf Hafidz, SH, MH. (unsur Masyarakat), Fatmawati, S.S., MA. (unsur KPU), dan Azri Yusuf, SH., MH. (unsur Bawaslu).(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved