Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Polwan dan 3 TNI Peras Sopir Travel di Gowa, Dicegat di Jembatan Kembar dan Minta Rp50 Juta

Ketiganya disebut mengaku anggota kepolisian yang tengah menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
ChatGPT
PEMERASAN SOPIR - Ilustrasi sopir travel diperas anggota TNI saat melintas di jembatan kembar Gowa. Bermula saat AI mengangkut sejumlah penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru, Jumat (7/11/2025) malam. 

Itu pun kata dia, atas permintaan satu dari tiga oknum TNI yang diduga turut terlibat.

"Yang bersangkutan ditelpon oleh salah satu oknum (TNI) untuk pinjam rekening karena rekeningnya dia tidak hafal," ungkap Djuhandhani.

"Disampaikanlah rekening temannya yang saat itu sama anggota Polwan tersebut, kemudian memang dikirim ke temannya dan tidak lama dihubungi kembali agar uang itu dikembalikan lagi ke pengirim sebelumnya," lanjutnya.

Meski demikian, Mantan. Dirtipidum Mabes Polri ini mengaku akan menelusuri lebih lanjut pengakuan oknum Polwan itu.

Penelusuran kata dia, akan bekerja sama dengan perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan di rekening yang digunakan.

"Kami tidak percaya begitu saja, kami akan melihat berkaitan dengan pembuktian, transaksi keuangan yang ada. Kami akan bekerjasama dengan perbankan, sejauh mana proses itu," sebutnya.

Jika terbukti bersalah, orang nomor satu di Polda Sulsel ini mengaku tak segan menindak oknum polisi wanita itu.

Djuhandhani berkomitmen, akan menindak tegas oknum polisi nakal di jajarannya dan akan memberikan penghargaan bagi yang berprestasi.

"Kalau nanti dalam pembuktian anggota kami turut terlibat, kami tidak akan sungkan dan tidak akan melindungi anggota yang salah," ucap Djuhandhani 

"Prinsip saya jalankan, bagi anggota yang berprestasi, kita ajukan penghargaan, yang salah kami berikan hukuman setimpal," tuturnya.

Sebelumnya, keterlibatan oknum polwan itu, diungkap Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman.

Kolonel Kav Budi Wirman mengatakan, total ada tujuh terduga pelaku terlibat dalam kasus pemerasan itu.

"Selain tiga orang oknum TNI ini, juga ada tiga orang masyarakat sipil, dan satu orang oknum polisi," ujarnya.

Oknum polisi itu, dikabarkan seorang anggota polisi wanita (polwan).

Adapun status tiga oknum TNI itu, saat ini kata Budi, masih terperiksa.

"Masih terperiksa, masih terperiksa, masih didalami (Denpom)," ucapnya. 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved