Yang Guru Abdul Muis Sampaikan Dipertemukan Presiden Prabowo, Curhat Tak Punya Uang
Muis mengaku awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar bersama rekan-rekannya.
Dua guru yang kini mendapat rehabilitasi tersebut adalah: Drs. Rasnal, M.Pd, NIP 196801252003121003, guru di UPT SMAN 3 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Drs. Abdul Muis, NIP 196607041998021003, guru di UPT SMAN 1 Luwu Utara, berdasarkan Putusan MA Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
Keduanya telah menjalani masa tahanan dan sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat melalui: Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD untuk Rasnal.
Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD untuk Abdul Muis. Kini, setelah SK rehabilitasi ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo, keduanya akan segera kembali mengajar dan mendapatkan seluruh hak sebagai ASN.
Sumber kompas.com
| Tangis Abdul Muis Pecah, 8 Bulan Jelang Pensiun Nasibnya Ditentukan PK |
|
|---|
| Dua Guru di Luwu Utara Batal Dipecat Setelah Bertemu Prabowo, 'Pak Presiden Menyemangati Kami' |
|
|---|
| Ketua KKLR Sulsel Pasang Badan, Pemecatan 2 Guru Lutra Lukai Rasa Keadilan |
|
|---|
| Hamka B Kady Apresiasi Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto |
|
|---|
| Waka DPRD Sulsel: Nama Dua Guru Lutra Harus Direhabilitasi, Hak Mereka Wajib Dikembalikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202511-11-rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.