Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Diperiksa Hari Ini, Polda Dalami 2 Objek Perkara
Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Dilakukan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga tersangka dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (13/11/2025).
Ketiga tersangka adalah pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.
Dilakukan secara terpisah oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Menjelang pemeriksaan, Rismon Sianipar menyatakan , dirinya bersama Roy Suryo dan Tifauzia akan membawa bukti-bukti yang menunjukkan mereka tidak pernah mengedit atau merekayasa dokumen ijazah Presiden Jokowi.
“Kami siap hadir dan membawa bukti bahwa kelompok RRT tidak bersalah,” ujar Rismon kepada wartawan, Rabu (13/11/2025).
Apakah nanti polisi akan langsung melakukan penahanan? Pertanyaan ini banyak mengemuka di media sosial, beserta analisis dari kedua belah pihak: baik yang mendukung penahanan atau sebaliknya.
Apalagi ada desakan dari pelapor agar dilakukan penahanan, tetapi tim kuasa hukum Roy Suryo yakin kliennya tidak akan ditahan.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, selaku pelapor, berharap polisi segera melakukan penahanan. Ia menyebut kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Apa saja faktor yang mempengaruhi penahanan?
Tingkat ancaman hukuman (hingga 12 tahun) memang memungkinkan penahanan secara hukum.
Namun, keputusan penahanan bergantung pada:
Risiko menghilangkan barang bukti
Potensi melarikan diri
Upaya mengulangi perbuatan
| Menyelisik Kasus Ijazah dengan Lingustik Forensik |
|
|---|
| Profil Irjen Asep Edi Suheri Kapolda Metro Jaya Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis |
|
|---|
| Pernyataan Roy Suryo Setelah Tersangka: Belum Tentu Terdakwa |
|
|---|
| Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Cs Usai Ditetapkan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU DKI dan Pusat, Incar Bukti Ketiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/IJAZAH-JOKOWI-Pakar-telematika-Roy-Suryo-ahli.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.