Sosok Mustafa Yasin DPRD Gorontalo Tersangka Haji Ilegal, Ditangkap Usai 7 Tahun Beroperasi
Dalam rentang waktu tersebut, Mustafa Yasin berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah ke Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo, Mustafa Yasin.
Mustafa ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyelenggaraan haji dan umrah ilegal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menjelaskan, praktik tersebut dilakukan selama 2017-2024.
Artinya, ia menjalankan bisnis ilegal selama tujuh tahun.
Dalam rentang waktu tersebut, Mustafa Yasin berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah ke Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.
“Saat itu belum terdeteksi karena modusnya cukup rapi. Mereka merekrut calon jemaah lewat media sosial seperti Facebook, dan juga secara langsung dari rumah ke rumah hingga ke wilayah Ternate,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Gorontalo, Selasa (11/11/2025), dikutip dari TribunGorontalo.com.
Kasus ini terungkap berawal dari para korban yang berasal dari di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo melaporkan ke pihak kepolisian.
Jumlah korban tersebut mencapai 62 orang dengan nilai kerugian Rp2,54 miliar.
Menurut Widodo, setiap calon jemaah membayar Rp150 juta hingga Rp175 juta.
Dari total korban itu, 44 orang batal berangkat, 9 orang terhenti di Dubai, dan 32 orang sempat tiba di Jeddah.
Sementara 16 orang lainnya berhasil melaksanakan ibadah haji, meski dengan visa yang tidak sesuai aturan.
Adapun motif di balik tindakan ini diduga untuk mendapatkan keuntungan finansial pribadi dari para korban.
Akibat kasus ini, Mustafa Yasin terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
“Kasus ini kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan serta pelanggaran terhadap Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelas Kapolda.
Berikut adalah sosok dan harta kekayaan Mustafa Yasin.
Sosok Mustafa Yasin
Mustafa Yasin lahir di Tilamuta, Kabupaten Gorontalo pada 15 Juni 1984.
Ia dikenal sebagai politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berhasil menembus DPRD lewat Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024.
Pria berusia 41 tahun itu berhasil memperoleh 7.134 suara.
Harta Kekayaan Mustafa Yasin
Mustafa Yasin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp-878.250.670 atau minus Rp878,2 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Maret 2025.
Sebenarnya, total harta kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.413.020.324 atau sekitar Rp3,4 miliar.
Namun, jumlah tersebut tertutup oleh utang yang mencapai Rp4.291.270.994 atau sekitar Rp4,2 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Mustafa Yasin.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.987.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 145 m2/150 m2 di KAB / KOTA PAHUWATO, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1.760 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOALEMO, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
3. Tanah Seluas 435 m2 di KAB / KOTA GORONTALO UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 188 m2/150 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 187.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.052.000.000
1. MOBIL, DAIHATSU MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. MOBIL, WULING MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
3. MOBIL, WULING MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
4. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
5. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
6. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
7. MOTOR, YAMAHA D3F-1 AT SOLO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
8. MOTOR, YAMAHA BJM-L Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 10.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 363.520.324
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.413.020.324
III. HUTANG Rp. 4.291.270.994
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. -878.250.670
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul BREAKING NEWS: Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah.
(Tribunnews.com/Falza) (Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Viral Anggota DPRD Muda Dheninda Chaerunnisa Naikkan Bibir Saat Temui Demonstran |
|
|---|
| Pertamina Gelar Management Walkthrough, Targetkan Zero Accident di Gorontalo |
|
|---|
| Haji Arlan dan Wahyudin Moridu Sosok 2 Pejabat Viral Tertimpa Masalah Baru, Minta Maaf Tak Cukup |
|
|---|
| Kursi Wahyudin Muridu di DPRD Gorontalo Kosong, Sosok Calon Kuat PAW Terungkap |
|
|---|
| Penjelasan KPU Gorontalo Soal PAW Wahyudin Moridu Usai Dipecat PDIP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/KASUS-PENIPUAN-Mustafa-Yasin-mengenakan-baju-tahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.