Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Penacairan Bansos PKH - BPNT dari Mensos, Login https://cekbansos.kemensos.go.id/

Kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda berupa PKH sekaligus sembako 9,6 juta KPM.

Editor: Ansar
TribunJabar
BANSOS CAIR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Bantuan sosial (bansos) reguler tahap IV 2025 akan segera disalurkan kepada 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bantuan sosial (bansos) reguler tahap 4 2025 segera disalurkan kepada 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, bansos reguler terdiri dua jenis program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.

Bansos PKH dan BPNT menyasar lebih dari 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.

"Insya Allah di pekan ini juga nanti akan tambah lagi 14 juta lagi," kata dia usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 bersama Siswa Sekolah Rakyat di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (28/10/2025), dikutip dari Kompas TV.

Berdasarkan catatan Kemensos, terdapat sekitar 390 ribu KPM untuk PKH murni.

Kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda berupa PKH sekaligus sembako 9,6 juta KPM.

Adapun penyaluran bansos reguler itu dilakukan melalui bank himbara untuk yang memiliki rekening.

Sementara penerima bansos yang tidak memiliki rekening atau berada di daerah pelosok akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Akan tetapi dia mengakui beberapa nomor rekening dari target penerima masih membutuhkan validasi dan verifikasi lapangan lebih lanjut demi memasikan saluran tepat sasaran.

Proses validasi dan verifikasi rekening dilakukan secara kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Badan Statistik Nasional (BPS), pemerintah daerah bersama mitra penyalur.

"Ya memang kami hari-hari ini melakukan uji lapangan, data dinamis berubah setiap hari. Turun tim pendamping kami dan juga dari sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, kabupaten, kota, untuk memastikan bahwa data-data yang kami kirim itu memang sesuai fakta di lapangan, jadi mohon bersabar bila ada yang belum menerima notifikasi," ujar pria yang biasa Gus Ipul itu.

Besaran Bantuan PKH 2025

Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan 

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan 

Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan 

Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan 

Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan 

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan 

Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Sedangkan BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. 

Dana bantuan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok di e-warong atau tempat pembelanjaan yang ditunjuk pemerintah.

Kemensos menegaskan, akan memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran bansos tahap IV ini agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Pendamping sosial di setiap daerah juga diminta memastikan penerima benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pesan, tautan, atau informasi dari pihak yang mengatasnamakan bansos tetapi tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Program PKH dan BPNT tahap IV ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah fluktuasi harga bahan pokok jelang akhir tahun. 

Pemerintah menargetkan seluruh dana bantuan tersalurkan sepenuhnya sebelum 31 Desember 2025. 

Pendamping sosial di setiap daerah juga diminta memastikan penerima benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pesan, tautan, atau informasi dari pihak yang mengatasnamakan bansos tetapi tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Program PKH dan BPNT tahap IV ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah fluktuasi harga bahan pokok jelang akhir tahun. 

Pemerintah menargetkan seluruh dana bantuan tersalurkan sepenuhnya sebelum 31 Desember 2025. 

Cara cek penerima bansos PKH 2025

Masyarakat bisa mengetahui status pencairan dengan melakukan pengecekan secara online.

Berikut cara mengecek penerima bansos:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Isi atau pilih wilayah tempat tinggal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

3. Isi kode captcha dan klik “Cari Data.”

Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan. 

Jika dana belum masuk, penerima diminta menunggu jadwal penyaluran di wilayah masing-masing atau menghubungi pendamping bansos setempat.

Kemensos juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak tidak resmi, baik secara daring maupun luring. 

Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemensos, seperti situs web dan akun media sosial terverifikasi.

Identitas penerima dapat dikenali melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid dan sesuai dengan sistem data Kemensos.

Ciri-ciri KTP penerima bansos

-Nama penerima tercantum dalam data DTSEN.

-Alamat KTP sesuai domisili penerima di sistem Kemensos.

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil.

-Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk mencairkan dana di bank Himbara atau kantor pos.

Apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.

Tanda Bansos Tahap IV Sudah Cair

Masyarakat dapat mengenali tanda bansos tahap IV telah cair melalui sejumlah indikator di bawah ini:

Pertama, status pada situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom keterangan.

Kedua, kolom periode pencairan menunjukkan “OKT–DES 2025”.

Ketiga, rekening KKS penerima menunjukkan saldo masuk sesuai nominal bantuan.

Keempat, penerima juga akan mendapat pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved