Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menkeu Purbaya

Sosok Misbakhun DPR RI Protes Keras Gaya Komunikasi Purbaya, Keberatan Menkeu Bahas Dana MBG

Politisi Partai Golkar itu meminta Purbaya fokus saja pada ruang lingkup kinerjanya, dalam bidang ekonomi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
MENKEU PURBAYA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat sedang sidang rapat DPR RI dan Menkeu Purbaya. Politisi Partai Golkar itu meminta Purbaya untuk fokus pada ruang lingkup kinerjanya dalam bidang ekonomi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun keberatan dengan gaya komunikasi politik Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Mukhamad Misbakhun menyoroti Purbaya yang baru sebulan jabat Menkeu.

Politisi Partai Golkar itu meminta Purbaya fokus saja pada ruang lingkup kinerjanya, dalam bidang ekonomi.

Misbakhun menyarankan Purbaya tak banyak berkomentar mengenai urusan kementerian lain.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain," ujar Misbakhun dalam sebuah diskusi ekonomi baru-baru ini, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (13/10/2025).

"Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” 

Contoh pernyataan Purbaya disorot Misbakhun antara lain mengenai pemotongan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak diserap.

Misbakhun menegaskan soal alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik sendiri.

Sehingga, tidak bisa anggaran MBG yang tidak terserap dapat dialihkan begitu saja tanpa dibahas bersama dengan DPR. 

“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68.

Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR, tapi karena masih dalam proses pembahasan APBN sehingga ruang itu diberikan keleluasaan."

"Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tegasnya.

Pernyataan Purbaya soal Tarik Dana MBG

Purbaya sempat mengancam akan menarik dana MBG jika tidak terserap secara maksimal.

Hal itu dikatakan mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, 19 September 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved