Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Hibahkan Rp10 Triliun untuk Negara

Pernyataan hibah itu disampaikan Surya Darmadi melalui tim kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.

Editor: Ansar
Kompas.com
SURYA DARMADI - Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL) 

Sementara, banyak perambah hutan lainnya diselesaikan menggunakan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kenapa Grup Duta Palma pakai Undang-Undang Tipikor?” ujar Handika.

Kasus Surya Darmadi

Surya Darmadi dihukum 16 tahun penjara dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Surya Darmadi sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 16 tahun bui.

Namun, permohonan itu ditolak majelis PK pada Mahkamah Agung.

Kini, Surya Darmadi masih menjalani proses hukum sebagai pemilik 7 perusahaan di bawah PT Duta Palma Group yang menjadi terdakwa korporasi.

Karena mendekam di Nusakambangan, Surya Darmadi mengikuti sidang secara online.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung telah menyita uang dan aset Surya Darmadi senilai triliunan rupiah. 

Profil Surya Darmadi

Surya Darmadi merupakan pengusaha besar di sektor kelapa sawit.

Ia lahir di Kota Medan, Sumatera Utara, 4 Maret 1952.

Adapun pendidikan Surya Darmadi, cuma lulus SMP.

Namun, ia berhasil mendirikan perusahaan bernama PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi juga tercatat sebagai Ketua Darmex Agro Group (induk PT Duta Palma Group).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved