Sarjana Baru dan Nganggur Bisa Daftar Magang Nasional Gaji Capai Rp3,3 Juta, Cek Prosesnya
Selama magang, para peserta akan digaji layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker
Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker
Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan
Jadwal Pelaksanaan Program Magang Pemerintah
Berikut jadwal lengkap tahapan program magang Batch 1 tahun 2025–2026:
Pendaftaran Perusahaan dan Usulan Program: 1–7 Oktober 2025
Pendaftaran Peserta Magang: 7–12 Oktober 2025
Seleksi dan Pengumuman Peserta: 13–14 Oktober 2025
Pelaksanaan Magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026
Tentang Program Magang Pemerintah
Dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Senin (15/9), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa program magang ini merupakan bagian dari 8 program akselerasi ekonomi 2025.
Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun (fresh graduate) dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai perusahaan industri.
Pemerintah memberikan bantuan uang saku setara UMP setiap bulan selama maksimal enam bulan masa magang.
Tahap pertama program ini menargetkan 20 ribu peserta dengan total anggaran sebesar Rp198 miliar untuk tahun 2025. Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan kebutuhan perusahaan, baik dari sektor BUMN maupun swasta, untuk menyesuaikan jumlah peserta dengan kebutuhan dunia kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pahami Alur Pendaftaran Magang Nasional Gaji hingga Rp3,3 Juta untuk Sarjana Baru |
![]() |
---|
Gaji Capai Rp3,3 Juta! Klik https://maganghub.kemnaker.go.id/ Program Magang Sarjana Baru Lulus |
![]() |
---|
Kini, Mahasiswa Poltekpar Makassar Bisa Ikuti Program Magang di Jepang dan Kapal Pesiar |
![]() |
---|
Daftar Sekarang! Pendaftaran Studi Independen Program MSIB Diperpanjang Hingga 10 Juli |
![]() |
---|
Dukung Penuh Tri Dharma Perguruan Tinggi, PTPN XIV Terima Mahasiswa PMMB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.