Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Velix Wanggai Staf Khusus SBY Ditunjuk Prabowo Bangun Papua, Prestasi Moncer

Pria disapa Velix Wanggai dipilih Presiden Prabowo Subianto mengurus pembangunan Papua.

Editor: Ansar
Instagram Velix Wanggai
VELIX WANGGAI - Velix Wanggai saat berfoto bersama istrinya dalam sebuah acara. Velix Vernando Wanggai ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Ketua Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. 

9. Johnson Estrella Sihasale atau Ari Sihasale

“Mengelola Papua tentu di dalam agenda yang menyeluruh, yang terintegrasi, baik agenda Papua dalam konteks global, di dalam konteks nasional, integrasi antara kebijakan lintas kementerian, private sector maupun juga konsolidasi ke tingkat provinsi maupun kabupaten,” kata Velix Wanggai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Diketahui bersama, bahwa Velix Wanggai punya rekam jejak yang baik di pemerintahan.

Ia pernah menjadi staf khusus Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan deputi di Sekretariat Wakil Presiden era Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin.

Sehingga, kemampuannya tidak perlu diragukan lagi dalam membangun Papua kedepan.

Tugas Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah lembaga yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Komite ini berfungsi sebagai pelaksana yang membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan percepatan pembangunan serta pelaksanaan kebijakan Otsus di wilayah Papua.

SILATURAHMI- Velix Wanggai saat bersilaturahmi
VELIX MARUF- Velix Wanggai saat bersilaturahmi dengan mantan Wakil Presiden RI Maruf Amin pada momen 1 Syawal 1444 H, atau sekira tahun 2023 lalu.

Tugas dan Fungsi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua:

-Membantu sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di Papua.

-Melakukan evaluasi dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua.

-Memberikan arahan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, pelaporan, serta pertanggungjawaban terhadap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan Otsus Papua.

-Memberikan pertimbangan, rekomendasi, dan menyelesaikan masalah strategis terkait pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan.

-Mengontrol pelaksanaan Otonomi Khusus dan percepatan pembangunan sesuai Rencana Induk dan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua.

-Melaporkan pelaksanaan pembangunan dan Otonomi Khusus Papua kepada Presiden.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved