Pahami Alur Pendaftaran Magang Nasional Gaji hingga Rp3,3 Juta untuk Sarjana Baru
Program magang ini ditujukan untuk kamu lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.
Afriansyah menyampaikan pemerintah mendorong agar perusahaan peserta program magang nasional nantinya dapat merekrut peserta yang telah menunjukkan kompetensi dan kinerja baik selama enam bulan masa pelatihan.
Menurutnya, perusahaan tentu diuntungkan karena peserta magang dibekali keterampilan sesuai kebutuhan industri dan selama masa magang gajinya ditanggung negara, sehingga potensi untuk direkrut menjadi tenaga kerja tetap sangat besar.
Cara Daftar Bagi Perusahaan
Berikut langkah-langkah pendaftaran sebagai penyelenggara magang:
Kunjungi situs Maganghub.kemnaker.go.id
Masuk atau buat akun melalui SIAPKerja
Pilih menu Daftar sebagai Penyelenggara Magang
Lengkapi data pembimbing atau mentor
Buat dan unggah rencana program magang
Lakukan seleksi calon peserta magang
Ajukan penetapan mentor dan peserta ke Kemnaker
Syarat Perusahaan
Perusahaan yang ingin menjadi penyelenggara wajib memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker)
Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker
Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang
Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker
Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan
Menandatangani perjanjian pemagangan dengan Kemnaker
Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker
Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan
Gaji Capai Rp3,3 Juta! Klik https://maganghub.kemnaker.go.id/ Program Magang Sarjana Baru Lulus |
![]() |
---|
Kini, Mahasiswa Poltekpar Makassar Bisa Ikuti Program Magang di Jepang dan Kapal Pesiar |
![]() |
---|
Daftar Sekarang! Pendaftaran Studi Independen Program MSIB Diperpanjang Hingga 10 Juli |
![]() |
---|
Dukung Penuh Tri Dharma Perguruan Tinggi, PTPN XIV Terima Mahasiswa PMMB |
![]() |
---|
Unhas Gelar Workshop Program Magang Mahasiswa dan Temu Mitra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.