Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TNI

Ada Apa? SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit Tanpa Salam di Panggung HUT ke-80 TNI

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat melewati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersalaman pada perayaan HUT ke-80

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Sekretariat Presiden
LEWATI KAPOLRI-Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat melewati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersalaman pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10/2025).  Belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik gestur SBY tersebut.  

Pada tahun 2005, Listyo menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat (2005)

Kemudian, berturut yakni Kabag Dalpers Ropers Polda Metro Jaya, Kapolres Pati (2009), Kapolres Sukoharjo (2010), Wakapolrestabes Semarang, Kapolres Kota Surakarta (2011)

Kemudian, Kasubdit II Dirtipidum Bareskrim Polri (2012) dan Dirreskrimum Polda Sultra (2013). 

Era Jokowi

Setelah mendampingi Presiden, Listyo Sigit secara berturut-turut memegang jabatan-jabatan strategis: Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Puncak kariernya tiba pada 27 Januari 2021 ketika ia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Kapolri. 

Saat menjabat Kabareskrim, Listyo Sigit berhasil mengungkap beberapa kasus kakap yang menyita perhatian publik, termasuk penangkapan buronan penyiram air keras Novel Baswedan, buronan kasus Bank Bali Maria Lumowa, dan buronan Djoko Tjandra.

Namun, penanganan kasus ini juga diwarnai kerumitan dan sorotan tajam:

Keterlibatan Internal Polri: Dalam kasus Novel Baswedan dan Djoko Tjandra, terdapat kejanggalan ketika sejumlah perwira aktif Polri ikut menjadi tersangka.

Kasus Djoko Tjandra, yang menyeret Brigjen Prasetijo Utomo, juga mencuatkan nama Listyo Sigit dalam persidangan oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Kasus Habib Rizieq Shihab (HRS): Bareskrim Polri mengambil alih kasus kerumunan HRS di masa pandemi. 

Kasus ini menjadi kontroversi dan diperluas sorotan publik setelah terjadinya tragedi terbunuhnya enam anggota FPI di tengah proses pemeriksaan saksi. 

Sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit harus menghadapi kasus-kasus besar yang menguji integritas dan kredibilitas institusi.

Di antara kasus-kasus tersebut adalah kasus Pembunuhan Brigadir J: Skandal yang menyeret mantan Kadiv Propam dan perwira-perwira tinggi Polri.

Tragedi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan: Bencana kemanusiaan yang menuntut pertanggungjawaban aparat.

Jaringan Narkoba yang Melibatkan Jenderal Aktif: Kasus yang menunjukkan perlunya reformasi internal yang mendalam di tubuh Polri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved