Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berlaku 1 Oktober 2025
Larangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite berlalu di SPBU di seluruh Indonesia.
Editor:
Ansar
Tribunnews.com
SPBU PERTAMINA - Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU. Pemerintah membatasi jenis kendaraan yang dibolehkan menggunakan Pertalite.
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07
- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa
- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
Baca Juga
Cara Menggunakan Aplikasi Motorku X untuk Konsumen Motor Honda, Lengkap Fitur |
![]() |
---|
8 Alasan Kenapa Pemilik Motor Honda Harus Pakai Aplikasi Motorku X |
![]() |
---|
Hemat Waktu! 8 Langkah Mudah Booking Servis Motor Honda di Aplikasi Motorku X |
![]() |
---|
Geng Motor Diduga Keroyok Anak di Makassar, Bisa 9 Tahun Dipenjara Jika Terbukti |
![]() |
---|
Motorku X, Layanan Digital Honda Permudah Booking Servis Tanpa Ribet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.