Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Curi Perhatian saat Kasus Teror di Jakarta Pusat, Kini Nasib Hendro Pandowo Beda Lagi

Pada kasus teror bom di Sarinah, Jakarta Pusat, Hendro masih berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
HENDRO PANDOWO - Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo di Pangkalpinang, November 2024. Hendro menjabat Kapolres Jakarta Pusat saat kasus teror bom di Sarinah, pada 14 Januari 2016. 

Kapolres Metro Jakpus Polda Metro Jaya (2014)

Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (dlm rangka Dik Lemhannas II) (2016)

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar (2016)

Karoprovos Divpropam Polri (2018)

Wakapolda Metro Jaya (2020)

Sahlisosbud Kapolri (2023)

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (2024)

Pati Bareskrim Polri (2025).

Tangani Bom Sarinah

Nama Irjen Hendro Pandowo juga menjadi orang yang menangani aksi teror bom yang terjadi di Sarinah, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016.

Saat itu, Hendro Pandowo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Pusat.

Pangkatnya masih Komisaris Besar (Kombes).

Kasus bom Sarinah sendiri terjadi pada 14 Januari 2016, di mana saat itu terjadi aksi teror bom disusul baku tembak antara teroris dan aparat kepolisian di kawasan Jalan MH Thamrin.

Sarinah di Jakarta Pusat adalah ikon bersejarah dan pusat perbelanjaan (department store) tertua di Indonesia.

Sarinah terletak di lokasi yang sangat strategis di jantung kota Jakarta.

Akibat aksi teror di depan gedung Sarinah, delapan orang dinyatakan tewas dan 26 orang lainnya menderita luka-luka.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap dalang aksi teror di MH Thamrin tersebut.

Dia adalah Aman Abdurrahman, yang juga dikenal sebagai Ketua Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.

Aman tak sendirian, ia bekerja sama dengan Iwan Darmawan Muntho alias Rois untuk mendalangi bom Thamrin saat keduanya menjadi tahanan di Lapas Kembang Kuning, Nusakambangan, Cilacap.

Aman kemudian dinyatakan bersalah dan divonis mati pada 22 Juni 2018. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved