Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muktamar PPP

PPP Pecah Kongsi di Muktamar, Mardiono dan Agus Suparmanto Saling Klaim Ketua Umum

Kubu Agus Suparmanto tolak mengakui Mardiono sebagai ketua secara aklamasi. Kubu Agus juga klaim aklamasi.

Editor: Ansar
Kompas.com
MUKTAMAR PPP -Muhamad Mardiono memberikan keterangan pers dalam Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kawasan Ancol Jakarta, Sabtu (27/09/2025). Kubu Agus juga klaim jagoannya terpilih aklamasi pimpin PPP. (DOK. Humas Tim Pemenangan Mardiono) 

Selanjutnya, Qoyum Abdul menyatakan bahwa pemilihan ketua umum PPP digelar secara musyawarah.

Dia pun menanyakan kepada seluruh muktamirin, apakah akan dilakukan aklamasi ketua umum PPP.

Sejumlah pengurus DPW dan DPC yang hadir pun berteriak “aklamasi”.

Kumandang takbir dan serua ‘Ketua Umum Baru’ pun menggema di arena Muktamar.

“Pada malam hari ini kita sudah memiliki Ketua Umum baru DPP Partai Persatuan Pembangunan,” kata Qoyum Abdul.

 Agus Suparmanto yang duduk di barisan depan langsung dihampiri oleh puluhan pengurus DPW dan DPC, untuk memberikan ucapan selamat dan pelukan hangat.

Qoyum Abdul pun selanjutnya membacakan surat keputusan Muktamar X PPP yang berisi penetapan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 dan sejumlah nama yang ditunjuk sebagai formatur guna penyusunan pengurus DPP PPP, mendatang.

Ketetapan Muktamar X PPP No/8/TAP/MuktamarX/PPP/2025, tentang penetapan Ketua Umim/Ketua Formatur Muktamar X PPP.

Memuturkan, saudara Agus Suparmanto dipilih sebagai Ketua Umum PPP masa bakti 2025-2030 melalui musyawarah mufakat pada sidang Paripurna keenam Muktamar X PPP 

Ketua Umum terpilih diberi wewenang bersama-sama anggota formatur sebagaimana tadi telah ditetapkan untuk menyusun personalia pengurus harian DPP dan Pimpinan majelis PPP.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2025 pukul 01.07 WIB 

Ketua, Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris, Dahlia Umar ditandatangani.

Klaim Sepihak

Menyoal klaim sepihak dari Mardiono soal terpilih secara aklamasi, Qoyum pun menyayangkan melakukan klaim sepihak hingga menyebarkan berita tersebut di media.

"Masa argumentasi aklamasi hanya dengan absen, ya nggak bisa seperti itu," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved