Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Serius Menimpa Wahyudin Moridu, KPK Turun Tangan Usai Dipecat PDIP

Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tertimpa masalah serius. Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tertimpa masalah serius.

Putra Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo itu berurusan dengan hukum.

Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu.

Masalah muncul akibat videonya akan merampok uang rakyat.

Video 'merampok uang negara' berbuntut panjang.

Setelah harta kekayaannya dikuliti, Wahyudin kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya minus Rp2 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pihaknya akan mengecek kesesuaian LHKPN Wahyudin.

KPK memastikan kebenaran harta anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu.

"Kami akan cek kesesuaian pelaporannya," kata Budi, Minggu (21/9/2025), dilansir Kompas.com.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pengecekan ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tak hanya formalitas untuk memenuhi kewajiban.

Ia menegaskan pelaporan LHKPN harus secara jujur.

"Karena sebagai penyelenggara negara, seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi," tuturnya.

Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN Wahyudin per 31 Desember 2024 tercatat minus Rp2 juta.

Wahyudin tercatat hanya memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dengan nilai Rp180 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp18 juta.

Dari jumlah kekayaannya yang sebesar Rp198 juta, Wahyudin mempunyai utang senilai Rp200 juta.

Hal itulah yang membuat harta Wahyudin menjadi minus Rp2 juta.

Pamit Hari Ini

Wahyudin Moridu mengatakan akan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dalam aksi demonstrasi yang rencananya digelar di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2025).

Ia juga menyebut akan berpamitan dengan staf DPRD Provinsi Gorontalo.

"Saya akan hadir di demo itu. Saya akan minta maaf di situ dan sekaligus saya pamitan kepada seluruh staf saya di kantor," ungkap Wahyudin, Minggu, dilansir TribunGorontalo.com.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, memastikan Wahyudin telah dipecat sebagai kader partai berlambang banteng itu.

Haimudin mengungkapkan Wahyudin adalah kader PDIP pertama Gorontalo yang dipecat dan akan digantikan posisinya di kursi DPRD Provinsi.

"Ini kasus yang pertama kali, PAW (Pergantian Antar Waktu) pemecatan," kata Haimudin dalam konferensi pers, Minggu, masih dari TribunGorontalo.com.

Ia menegaskan pemecatan terhadap Wahyudin sudah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Apapun nanti hasil investigasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, ujar Haimudin, keputusan PDIP memecat Wahyudin sudah final.

"Proses-proses di DPRD melalui Badan Kehormatan itu kemudian hasilnya disampaikan kepada fraksi, dan fraksi menyampaikan kepada partai. Tapi jauh sebelum dilakukan itu, fraksi telah mengambil langkah," ungkap La Ode.

"Sehingga insyaallah di Badan Kehormatan tidak ada lagi langkah-langkah selanjutnya. Karena apa pun output dari Badan Kehormatan itu, ini partai sudah mengambil yang terberat dalam diskusi partai," tegasnya.

Sementara itu, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Wahyudin.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menilai sikap Wahyudin Moridu terkait videonya yang viral, telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin mengaku ia sedang di bawah pengaruh minuman keras (miras) alias mabuk ketika berkendara dengan wanita simpanannya.

Karena itu, Wahyudin tidak sadar dirinya tengah direkam.

"Yang bersangkutan mengakui dirinyalah yang ada di dalam video itu, tapi dia tidak tahu kalau sedang direkam," jelas Fikram, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip dari TribunGorontalo.com.

"Kami kejar, apakah Saudara telah mengonsumsi miras. Dia mengaku (malam sebelum kejadian)" imbuhnya.

Lebih lanjut, Fikram menuturkan pihaknya masih akan mendalami pengakuan Wahyudin mengenai perjalanannya bersama wanita simpanan berinisial FT, ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Wahyudin mengaku ia pergi ke Makassar pada Juni 2025.

Fikram juga menyebut BK DPRD Provinsi Gorontalo akan segera melaksanakan sidang terkait kasus Wahyudin.

Nantinya, ahsil sidang akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan.

"Kami masih harus kroscek ke Ketua Komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar. Dia sampaikan (pergi ke Makassar) bulan Juni," urai Fikram.

Saat ditanya apakah Wahyudin akan dipecat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram tidak menampiknya.

Ia membenarkan Wahyudin berpotensi dipecat sebab telah melakukan pelanggaran berat.

"Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara," pungkasnya.

Videonya Viral

Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu sedang bersama seorang wanita di dalam mobil, viral di media sosial.

Wanita itu adalah FT, yang disebut-sebut sebagai wanita hugel (hubungan gelap) alias selingkuhan Wahyudin.

Dalam video yang direkam FT, Wahyudin mengaku ia sedang dalam perjalanan ke Makassar bersama hugel, menggunakan uang negara.

Ia juga bercanda akan menghabiskan uang negara agar Indonesia semakin miskin.

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucapnya sambil tertawa.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin," lanjut dia.

Pasca-videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf didampingi istri sah, lewat siaran langsung di akun TikTok sang istri, Mega Nusi, Sabtu (20/9/2025) malam.

Ia mengaku sempat menjadi korban pemerasan sebelum videonya pergi ke Makassar, viral di media sosial.

Sosok pemeras itu, menurut Wahyudin, meminta uang Rp10 juta.

Namun, Wahyudin menolak permintaan itu karena tak memiliki uang.

"Ada seseorang yang sempat meminta dana ke saya dengan angka yang fantastis, dia minta Rp10 juta, teman-teman," akunya.

"Saat itu saya tidak punya uang," sambung Wahyudin.

Penolakan itu, menurut Wahyudin, menjadi penyebab oknum tersebut menyebarkan video dirinya yang kini viral di media sosial.

Terkait video itu, Wahyudin menyebut sang istri sudah mengetahui sejak lama.

Bahkan, Wahyudin menyebut sang istri lah yang melarang dirinya agar tidak menuruti permintaan pelaku pemerasan.

"Istri saya bilang, ‘Tidak usah kasih (uang). Kalaupun mau diunggah video ini, mekanismenya kamu harus dipecat, ya terima saja’," jelas Wahyudin.

Ia lantas meminta maaf atas sikapnya yang sudah mengecewakan publik.

"Saya pejabat publik yang memang tidak pantas mengeluarkan kata-kata itu," ujarnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunGorontalo.com/Herijanto Tangahu, Kompas.com/Adhyasta)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved