Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Heboh Kata Tolol, Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dari Anggota DPR RI

Partai Nasdem mengambil langkah tegas nonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
DINONAKTIFKAN - Ahmad Sahroni memimpin rapat kerja sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Kini Ahmad Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Nasdem. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Legislator Nasdem Ahmad Sahroni kembali dapat sanksi dari partai.

Politisi berlatar pengusaha kapal tangker itu sebelumnya viral seusai mengeluarkan pernyataan tolol.

Sahroni awalnya menghargai dan mempersilan kritik dari mahasiswa terhadap DPR RI.

Namun ia mengingatkan tidak boleh mencaci maki, karena bisa merusak mental.

"Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Kini Partai Nasdem mengambil langkah tegas.

Awalnya Ketua Umum Surya Paloh mencopot Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Komisi III adalah alat kelengkapan dewan yang mengurusi hukum dan HAM.

Sahroni dipincahkan ke Komisi I yang mengurusi pertahanan negara.

Kini DPP Partai NasDem mengambil langkah tegas terhadap Ahmad Sahroni.

Sahroni dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Total ada dua orang dinonaktifkan. Satu nama lainnya Nafa Urbach.

Keduanya kini diputuskan dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI karena pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana dan mencederai perasaan rakyat belakangan ini.

Keputusan itu ditetapkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh terhitung pada 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbachsebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved