Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stok Blangko e-KTP di Maros Kosong

Cuaca buruk di jalur transportasi laut menghambat distribusi blangko e-KTP ke Kabupaten Maros.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
BLANGKO KTP – Suasana Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros, Senin (12/1/2025). Stok blangko e-KTP kosong akibat distribusi terganggu cuaca buruk, sehingga layanan pencetakan sementara dihentikan. 

Ringkasan Berita:
  • Distribusi blangko e-KTP ke Kabupaten Maros terganggu akibat cuaca buruk di jalur laut. Stok blangko di Disdukcapil Maros saat ini kosong sehingga layanan pencetakan e-KTP belum dapat dilakukan. 
  • Disdukcapil tetap membuka layanan administrasi dengan menerbitkan surat keterangan sementara bagi warga. Pasokan sekitar 2.000 blangko dijadwalkan tiba dalam waktu dekat

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Distribusi blangko KTP elektronik ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan terganggu akibat cuaca buruk di jalur transportasi laut.

Kondisi ini membuat stok blangko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maros untuk sementara waktu kosong.

Akibatnya, layanan pencetakan e-KTP belum dapat dilakukan hingga blangko kembali tersedia.

Kepala Disdukcapil Maros, Noralim, mengatakan keterlambatan distribusi terjadi karena pengiriman dari pihak ekspedisi terhambat cuaca buruk.

“Kapal ekspedisi terlambat datang karena cuaca tidak memungkinkan,” kata Noralim saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2025).

Ia memastikan pasokan blangko e-KTP akan segera tiba dalam waktu dekat.

“Besok diperkirakan sekitar 2.000 blangko akan masuk. Jumlah itu biasanya hanya cukup untuk kebutuhan sekitar 10 hari karena permintaan cukup tinggi,” ujarnya.

Noralim menegaskan, begitu blangko tersedia, layanan pencetakan e-KTP akan langsung kembali dibuka.

Selama stok kosong, Disdukcapil Maros tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Kami tetap melayani dengan menerbitkan surat keterangan atau biodata sementara sebagai pengganti e-KTP,” jelasnya.

Surat keterangan tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk layanan perbankan dan pelayanan publik lainnya.

Selain pelayanan di kantor, Disdukcapil Maros juga tetap menjalankan program pelayanan jemput bola ke lapangan.

“Program tandu tetap berjalan. Kami tetap turun melayani masyarakat meskipun blangko kosong,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada penghentian layanan administrasi kependudukan di Maros.

Sementara itu, warga berharap layanan pencetakan e-KTP dapat segera kembali normal.

Salah seorang warga Maros, Alfiani, mengaku mengurus e-KTP karena hilang.

“Untuk sementara saya dapat surat keterangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap e-KTP bisa segera dicetak kembali.

“Karena KTP sangat dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved