Pengedar Narkoba Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Selundupkan Sabu 97 Gram di Celana Dalam
Pelaku mengaku tergiur dengan iming-iming uang Rp20 juta sehingga nekat membawa sabu itu.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Istimewa/Polres Maros
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Seorang pemuda berinisial HR (24) diamankan tim Satnarkoba Polres Maros setelah kedapatan membawa sabu di area Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu yang disimpan di dalam celana dalam HR.
Pelaku mengaku tergiur dengan iming-iming uang sehingga nekat membawa sabu itu.
Saat ini, Polres Maros masih melakukan pengembangan jaringan.
“Kami sedang memetakan siapa saja pelakunya, baik di Sulawesi Selatan maupun di wilayah Timur,” bebernya .
Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady membenarkan penangkapan HR.
Ia mengatakan hasil penanganan kasus saat ini sudah sesuai prosedur.
“Sampai sekarang belum ada laporan tambahan atau keberatan dari pihak lain. Kasusnya ditangani Satnarkoba dan sudah berjalan sesuai SOP,” ujarnya.
Atas perbuatannya, HR dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Baca Juga
| 30 Warga Maros Kerja di Luar Negeri, BP3MI Dorong Perlindungan |
|
|---|
| Maskapai Flyadeal Resmi Terbangi Rute Makassar - Jeddah 1 Sepekan, Pakai Pesawat Boeing 777 |
|
|---|
| Hujan Deras Sepekan, Ruas Jalan Moncongloe–Makassar Terendam Banjir Setinggi 50 Cm |
|
|---|
| Bunuh Kekasihnya di Depan Gerbang Wisata Bantimurung, Ruslan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Camat Moncongloe Maros Berganti, Herwan 'Bapak Gotong Royong' Pamit Setelah 3 Tahun Memimpin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251114-Tersangka-Pengedar-Narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.