Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PAD Maros

Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran

Mulai dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grand Mall, hingga toko roti dan rumah makan di wilayah Maros.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Munawwarah Ahmad
DPRD Maros
PAD Maros - Seluruh restoran di Kabupaten Maros diusulkan segera dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi. Usulan itu muncul usai sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Maros di sejumlah titik, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Seluruh restoran di Kabupaten Maros diusulkan segera dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi.

Usulan itu muncul usai sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Maros di sejumlah titik, Jumat (19/9/2025).

Mulai dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grand Mall, hingga toko roti dan rumah makan di wilayah Maros.

Tujuan sidak bukan sekadar memantau operasional, melainkan memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran benar-benar termaksimalkan.

Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, mengatakan pengawasan terhadap pajak restoran harus diperketat.

Ia menilai masih ada peluang kebocoran yang bisa berdampak pada capaian PAD.

“Kalau pengawasan longgar, target bisa meleset. Makanya, semua harus lebih serius,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar seluruh restoran di Kabupaten Maros dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi.

Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi agar penerimaan pajak lebih transparan.

“Kalau ada tapping box, semua transaksi tercatat otomatis. Jadi pajak yang masuk bisa lebih terkontrol,” jelas politikus PAN itu.

Andi Safriadi optimistis, jika sistem pengawasan berjalan baik, maka pajak restoran di Maros bisa melampaui target tahun ini.

“Harapan saya, capaian PAD bisa tembus di atas 102 persen, bahkan 103 persen,” katanya penuh keyakinan.

Hal senada disampaikan anggota Komisi II lainnya, Hannani Parani.

Ia menegaskan sidak ini bentuk nyata komitmen DPRD dalam mengawasi penerimaan daerah.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran pajak, apalagi dari sektor restoran yang potensinya besar. Semua wajib pajak harus tertib,” tegasnya.

Menurut Hannani, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah.

“Kalau semua patuh, maka pembangunan di Maros bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Sementar itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, membeberkan realisasi pajak restoran hingga pertengahan September 2025.

Ia menyebutkan, target pajak restoran tahun ini sebesar Rp22 miliar.

Hingga kini, realisasi sudah mencapai Rp17,18 miliar atau 78,09 persen.

“Masih ada waktu beberapa bulan. Kami optimis target bisa tercapai, apalagi dengan dukungan pengawasan DPRD,” ujarnya mantan Kadis Pariwisata ini.

Ferdiansyah menambahkan, bagi wajib pajak yang terlambat atau membandel, pihaknya tidak segan memberikan sanksi berupa denda.

“Tertib pajak itu wajib. Kalau ada yang sengaja lalai, tentu ada konsekuensi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan target pajak restoran tahun ini naik Rp1 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau tahun lalu Rp21 miliar, tahun ini kita tetapkan Rp22 miliar,” bebernya.

Hingga kini, tercatat ada 165 wajib pajak restoran di Maros dengan besaran pungutan 10 persen dari setiap transaksi yang dikenakan kepada pemilik usaha.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved